Jangan Langsung Parno, Begini Tips Aman Menabung di Bank

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 10 November 2020 13:47
Jangan Langsung Parno, Begini Tips Aman Menabung di Bank
Amit-amit jangan sampai hilang.

Dream – Kasus uang tabungan yang hilang sudah beberapa kali menimpa masyarakat di Indonesia. Meski perbankan sudah sangat ketat mengawasi prosedur keamanan, aksi para tangan panjang ini selalu bergerak lebih cepat. Tak jarang pelaku adalah orang di dalam perusahaan.  

Kondisi tentu membuat cemas namun tak lantas membuat kita parno menabung di bank. Bagaimanapun tabungan masih menjadi instrumen aman untuk menyimpan uang kita. Hal yang perlu diperhatian agar tak menjadi korban adalah kita lebih waspada saat menemukan adanya kejanggalan.

Ekonom sekaligus Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, membagikan sejumlah tips kiat menyimpan uang di bank yang aman. Pertama, masyarakat diminta memahami mengenai arah bisnis bank juga prosedur yang berlaku di tiap-tiap bank.

“ Nasabah bank hendaknya paham mengenai bisnis bank dan juga prosedur di bank. Jadi bisa menghindari kejadian-kejadian yang bisa merugikan dirinya,” ujar dia saat dihubungi Merdeka.com, dikutip pada Senin 9 November 2020.

Piter mengatakan, pemahaman nasabah tersebut penting untuk mendeteksi lebih awal apabila terjadi hal yang mencurigakan atau melanggar prosedur. Alhasil keamanan uang nasabah menjadi lebih terjamin.

1 dari 4 halaman

Nasabah Harus Proaktif

Lalu, nasabah juga diminta lebih proaktif untuk memeriksa jumlah atau saldo tabungan secara berkala. Langkah preventif ini dimaksudkan untuk menghindari kasus pembobolan uang yang disimpan.

“ Jadi, paling tidak satu bulan sekali usahakan mencetak buku tabungan atau memeriksa saldo berkala,” kata dia.

Terakhir, nasabah didorong untuk lebih berani melaporkan pada lembaga yang berwenang apabila menemukan adanya suatu kejanggalan. Misalnya ke kantor pusat bank atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“ Khususnya jika merasa adanya transaksi yang mencurigakan ataupun prosedur bank yang salah,” kata Piter.

2 dari 4 halaman

Rp20 M Tabungan Masa Depan Atlet eSport Ditilep Kepala Cabang, Ini Kata Maybank

Dream – Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade, A, ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya uang atlet e-sport, Winda D. Lunardi. Dalam laporan kepada polisi, PT Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Maybank Kebayoran Arcade berinisial A menjadi pihak terlapor.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah menetapkan kepala cabang bank itu sebagai tersangka.

Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 6 November 2020, Maybank Indonesia menyatakan telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.

“ Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Maybank Indonesia.

Saat ini, laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“ Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” tulis perusahaan.

3 dari 4 halaman

Tabungan Rp20 Miliar Hilang

Sebelumnya, Atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan miliknya yang hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp 20 miliar. Gamers itu mengaku telah mendatangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.

Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

“ Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan,” kata Winda dalam keterangannya, Kamis 5 November 2020.

4 dari 4 halaman

Menabung Sejak 2015

Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, kliennya telah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015. Hingga 2020, uang yang ada di dua rekening berbeda seharusnya mencapai Rp 20 miliar. Rinciannya, tabungan Winda Rp15 miliar dan ibu Winda Rp5 miliar.

Hal tersebut diketahui saat sang ibu bermaksud melakukan penarikan uang pada Februari 2020. Namun tidak dapat dilakukan dengan alasan saldo tidak mencukupi.

“ Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp 17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp 600 ribu,” kata Joey.

(Sumber: Liputan6.com/Athika Rahma)

Beri Komentar