Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah. Hal ini disampaikan dalam paparan OJK pada Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.
Dalam data Rencana Kerja dan Anggaran 2016 OJK disampaikan dana sebesar Rp 90 miliar itu, guna melakukan beberapa program kerja utama seperti menyusun standard produk dan jasa perbankan syariah.
Pada tahun depanOJK juga berencana untuk melakukan riset dan memberikan rekomendasi mengenai kelembagaan bank syariah. Serta melakukan kajian pengembangan ketentuan pengawasan Industri Jasa Keuangan Syariah
" Lalu, melakukan pelaksanaan seminar internasional syariah," tulis data tersebut. Rencananya anggara terebut berasal dari pungutan industri jasa keuangan. (Ism)
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


Hotel Terbesar di Dunia Ternyata Ada di Malaysia, Punya 7.351 Kamar

Cara Membuat Tubuh Tetap Sehat Walau Hanya Miliki Satu Ginjal Saja

El Niño dan La Niña: Dua Wajah Berlawanan dari Satu Siklus Iklim Pasifik

Kapan Waktu Terbaik Makan Sebelum Olahraga agar Energi Tetap Terjaga?

Pengeluaran Rp1,65 Juta, BPS Bongkar Uang WNI Menguap Kemana Saja

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru