Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah. Hal ini disampaikan dalam paparan OJK pada Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.
Dalam data Rencana Kerja dan Anggaran 2016 OJK disampaikan dana sebesar Rp 90 miliar itu, guna melakukan beberapa program kerja utama seperti menyusun standard produk dan jasa perbankan syariah.
Pada tahun depanOJK juga berencana untuk melakukan riset dan memberikan rekomendasi mengenai kelembagaan bank syariah. Serta melakukan kajian pengembangan ketentuan pengawasan Industri Jasa Keuangan Syariah
" Lalu, melakukan pelaksanaan seminar internasional syariah," tulis data tersebut. Rencananya anggara terebut berasal dari pungutan industri jasa keuangan. (Ism)
Advertisement
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta