Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membutuhkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah. Hal ini disampaikan dalam paparan OJK pada Rapat Dengar Pendapat di DPR RI.
Dalam data Rencana Kerja dan Anggaran 2016 OJK disampaikan dana sebesar Rp 90 miliar itu, guna melakukan beberapa program kerja utama seperti menyusun standard produk dan jasa perbankan syariah.
Pada tahun depanOJK juga berencana untuk melakukan riset dan memberikan rekomendasi mengenai kelembagaan bank syariah. Serta melakukan kajian pengembangan ketentuan pengawasan Industri Jasa Keuangan Syariah
" Lalu, melakukan pelaksanaan seminar internasional syariah," tulis data tersebut. Rencananya anggara terebut berasal dari pungutan industri jasa keuangan. (Ism)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali