Dengan Sukuk, BUMN Bisa Membiayai Proyek Infrastrukturnya.
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta BUMN sektor infrastruktur mengeluarkan surat utang syariah (sukuk). Dengan produk keuangan syariah ini, mereka bisa menggunakannya untuk membiayai proyek infrastruktur.
" Kami mengharapkan BUMN infrastruktur yang jumlahnya 50-51 itu bisa mengeluarkan instrumen pembiayaan yang variatif, seperti sukuk," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sarjito, dalam konferensi pers DES Periode I 2016 di kantor OJK, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.
Menurut Sarjito mengatakan penerbitan surat utang syariah ini diharapkan bisa menggalang dana untuk pendanaan berbagai proyek infrastruktur. Terlebih, pemerintah sedang menggencarkan pembangunan infrastruktur.
" Sukuk lebih secure daripada obligasi biasa," kata dia.
Sarjito mengatakan lembaganya tak bisa memaksa perusahaan pelat merah itu untuk menerbitkan sukuk. Yang bisa memaksa mereka adalah pemerintah. OJK siap membantu BUMN infrastruktur kalau kesulitan menerbitkan sukuk.
" Kami siap membantu BUMN tersebut dan memberikan pemahaman (terhadap sukuk). Tak kenal maka tak sayang," kata dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media