50 BUMN Infrastruktur Dibujuk Terbitkan Sukuk

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 26 Mei 2016 11:02
50 BUMN Infrastruktur Dibujuk Terbitkan Sukuk
Instrumen keuangan ini bisa digunakan sebagai sumber modal alternatif untuk proyek infrastruktur.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta BUMN sektor infrastruktur mengeluarkan surat utang syariah (sukuk). Dengan produk keuangan syariah ini, mereka bisa menggunakannya untuk membiayai proyek infrastruktur.

" Kami mengharapkan BUMN infrastruktur yang jumlahnya 50-51 itu bisa mengeluarkan instrumen pembiayaan yang variatif, seperti sukuk," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sarjito, dalam konferensi pers DES Periode I 2016 di kantor OJK, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Menurut Sarjito mengatakan penerbitan surat utang syariah ini diharapkan bisa menggalang dana untuk pendanaan berbagai proyek infrastruktur. Terlebih, pemerintah sedang menggencarkan pembangunan infrastruktur.

" Sukuk lebih secure daripada obligasi biasa," kata dia.

Sarjito mengatakan lembaganya tak bisa memaksa perusahaan pelat merah itu untuk menerbitkan sukuk. Yang bisa memaksa mereka adalah pemerintah. OJK siap membantu BUMN infrastruktur kalau kesulitan menerbitkan sukuk.

" Kami siap membantu BUMN tersebut dan memberikan pemahaman (terhadap sukuk). Tak kenal maka tak sayang," kata dia.

Beri Komentar