Ilustrasi TikTok (Foto:Shutterstock)
Dream - Oracle Corp. disebut memenangkan tender untuk mengakusisi bisnis TikTok di Amerika Serikat, setelah tawaran Microsoft Corp ditolak.
Dilansir dari Bloomberg, induk usaha TikTok, ByteDance Ltd. di China, menolak tawaran Microsoft untuk membeli aset TikTok di AS.
Menurut salah satu sumber anonim mengatakan, kesepakatan dengan Oracle lebih minim dan lebih terlihat seperti restrukturisasi perusahaan ketimbang penjualan perusahaan.
Proses akusisi bisnis ini masih dalam tahap pengembangan. Seperti misalnya, Oracle dapat mengambil saham dari bisnis TikTok AS yang baru dibentuk, sambil menjabat sebagai mitra teknologi serta menampung data TikTok di server cloud Oracle.
Penawaran awal kedua belah pihak sebesar US$ 25 miliar atau setara Rp362,5 triliun. Namun, kesepakatan itu sebelum para pejabat TikTok di China mempertimbangkan aturan baru yang memberlakukan batasan pada ekspor teknologi.
Microsoft yang bekerjasama dengan Walmart Inc sebelumnya sempat diprediksi menjadi pemenang. Namun, pembicaraannya mereda dalam beberapa waktu terakhir dan Microsoft tidak dimintai untuk merevisi penawaran awalnya.
" ByteDance memberi tahu kami hari ini, bahwa mereka tidak akan menjual operasi TikTok AS ke Microsoft," demikian menurut pernyataan Microsoft pada Minggu, 13 September 2020, dikutip dari Bloomberg.
" Kami yakin proposal kami akan baik untuk pengguna TikTok, sekaligus melindungi kepentingan keamanan nasional," tambahnya.
Menurut seorang narasumber, pembicaraan TikTok dengan Oracle belum dapat dipastikan dapat diterima dengan baik oleh pemerintah Trump. Sebelumnya, sejumlah pihak di parlemen mendorong penutupan total atau penjualan langsung TikTok ke perusahaan Amerika.
Trump mengatakan, kepemilikan perusaahaan China di AS mengancam keamanan nasional.
Sumber: Bloomberg.com
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya