Pasar Modal RI Himpun Dana Rp 595 Triliun dalam 5 Tahun

Reporter : Ramdania
Senin, 10 Agustus 2015 17:00
Pasar Modal RI Himpun Dana Rp 595 Triliun dalam 5 Tahun
OJK Terus berupaya meningkatkan kinerja pasar modal Indonesia.

Dream - Dalam 5 tahun terakhir, jumlah dana yang berhasil dihimpun berbagai perusahaan dari pasar modal, baik melalui penerbitan saham maupun obligasi korporasi, nilainya mencapai Rp.595 triliun.

Sementara itu nilai kapitalisasinya hingga awal bulan ini hampir mencapai Rp 5.000 triliun. Hal tersebut meningkat lebih dari 60% dalam 5 tahun terakhir ini, sekaligus menunjukkan peningkatan peran pasar modal dalam memenuhi kebutuhan pendanaan bagi banyak perusahaan di Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Hadad dalam sambutannya pada acara Peringatan 38 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, di Bursa Efek Indonesia, Senin, 10 Agustus 2015.

" Pasar modal Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi salah satu alternatif penting sumber pembiayaan jangka panjang bagi berbagai perusahaan, di tengah terbatasnya pembiayaan dari sektor perbankan," ujarnya.

Melihat fenomena ini, Muliaman menyampaikan OJK akan mendorong agar berbagai perusahaan, baik domestik, BUMN dan non BUMN, maupun asing yang beroperasi di Indonesia bisa memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai tempat untuk memobilisasi dana investasi baik dari dalam maupun luarn negeri.

" Kita buka kesempatan seluas-luasnya kepada investor domestik (institusi dan retail) untuk menjadi pemegang saham dari berbagai perusahaan dimaksud," paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, OJK juga terus mendorong peningkatan jumlah investor (pemodal) domestik, baik yang retail dan institusi, khususnya industri keuangan non bank (asuransi dan dana pensiun).

" Selain mendorong mereka meningkatkan portofolio investasi, kami juga mendorong mereka untuk Go-Public memanfaatkan sumber pendanaan jangka panjang dari pasar modal," tambah Muliaman.

Lebih lanjut, Muliaman menyatakan OJK juga mendorong, sekaligus membuka kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil dan menengah untuk menggalang dana jangka panjang di pasar modal.

" Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama pedoman dan petunjuk teknis bagi perusahaan kecil dan menegah yang akan Go-Public sudah bisa disiapkan," pungkasnya.

Beri Komentar