Dream - Perusahaan di Amerika Serikat, J&M Industries, dituntut ganti rugi berupa pesangon senilai US$105.000 atau setara Rp1,6 miliar.
Ganti rugi ini dikarenakan perusahaan tersebut melakukan pemecatan terhadap karyawan yang sudah memasuki usia pensiun namun tak ingin berhenti bekerja.
Karyawan ini telah bekerja selama hampir 20 tahun di perusahaan tersebut, demikian menurut Komisi Kesetaraan Kesempatan Kerja Amerika Serikat atau Equal Employment Opportunity Commission (EEOC).
Melansir Business Insider, gugatan diskriminasi yang diajukan oleh badan federal tersebut mengatakan bahwa J&M Industries, Inc, melanggar undang-undang diskriminasi usia federal dengan memecat karyawan tersebut.
Undang-undang Diskriminasi Usia dalam Ketenagakerjaan melarang diskriminasi terhadap individu yang berusia 40 tahun atau lebih berdasarkan usia. Diketahui J&M Industries, Inc merupakan
perusahaan manufaktur dan distribusi di Louisiana.
EEOC mengatakan bahwa seorang manajer perusahaan berulang kali bertanya kepada karyawan tersebut, yang tidak disebutkan namanya, tentang rencana pensiunnya ketika ia mendekati ulang tahunnya yang ke-65.
Manajer tersebut secara langsung bertanya kepadanya, " Kapan Anda akan pensiun," " Mengapa Anda tidak pensiun di usia 65 tahun," dan " Apa alasan Anda tidak pensiun?" demikian bunyi gugatan EEOC.
Ketika karyawan itu mengatakan kepada perusahaan bahwa dia tidak memiliki rencana untuk berhenti bekerja, perusahaan lalu memberi tahu bahwa perannya sebagai agen pembelian dihilangkan karena ketidakpastian ekonomi.
Miami Herald melaporkan bahwa perusahaan membantah memecat wanita tersebut karena usianya, dan mengatakan bahwa penggantinya yang berusia 39 tahun memiliki tugas yang lebih luas dan lebih signifikan daripada dia.
Perusahaan mengatakan bahwa komentar yang dibuat tentang rencana pensiunnya adalah " komentar yang menyimpang" atau terkait dengan perencanaan suksesi, demikian menurut Miami Herald.
Berdasarkan keputusan persetujuan tiga tahun untuk menyelesaikan gugatan tersebut, perusahaan setuju untuk membayar US$105.000 dalam bentuk uang kembali dan ganti rugi yang dilikuidasi.
Kemudian memberikan pelatihan, merevisi kebijakan, memberikan laporan rutin kepada EEOC, dan memasang pemberitahuan yang menegaskan kepatuhan terhadap undang-undang ADEA.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN