Dream - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 dan 14. Kedua gaji ini akan dicairkan dalam waktu dekat.
" Iya, berbeda waktunya," kata Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, usai acara Opening Ceremony 41th Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB) Group di Jakarta, Selasa malam 17 Mei 2016.
Bambang mengatakan pencairan gaji tersebut dilakukan pada Juni dan Juli 2016.
Sekadar informasi, tahun ini PNS akan menerima gaji ke-13. Tak hanya itu, PNS juga akan menerima gaji yang ke-14 yang merupakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Besaran THR atau gaji ke-14 lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Hal ini karena THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dimana tahun 2016 ini tidak ada kenaikan gaji pokok.
Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasa diterima setiap bulan.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap