Dream - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji ke-13 dan 14. Kedua gaji ini akan dicairkan dalam waktu dekat.
" Iya, berbeda waktunya," kata Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, usai acara Opening Ceremony 41th Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB) Group di Jakarta, Selasa malam 17 Mei 2016.
Bambang mengatakan pencairan gaji tersebut dilakukan pada Juni dan Juli 2016.
Sekadar informasi, tahun ini PNS akan menerima gaji ke-13. Tak hanya itu, PNS juga akan menerima gaji yang ke-14 yang merupakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Besaran THR atau gaji ke-14 lebih kecil dari gaji ke-13, yakni satu kali gaji pokok. Hal ini karena THR merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS setiap tahunnya, dimana tahun 2016 ini tidak ada kenaikan gaji pokok.
Sedangkan untuk gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasa diterima setiap bulan.
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal