Dream - Meski sama-sama memiliki penduduk mayoritas Muslim, besaran penerimaan zakat antara Indonesia dan Arab Saudi sangat jauh berbeda. Di Arab, pendapatan zakat mencapai SR 25 miliar atau sekitar Rp 80 triliun. Sementara di Indonesia, dari potensi zakat yang diperkirakan sebesar Rp 217 triliun, tetapi yang baru bisa dikumpulkan badan zakat hanya sekitar 1 persen atau Rp 217 miliar.
Seperti dikutip dari Arab News, Senin, 10 November 2014, Direktur Jenderal Departeman Zakat dan Pajak Penghasilan Arab Saudi Ibrahim Al Mufleh memperkirakan pertumbuhan tahunan penerimaan zakat sekitar 15-20 persen. Untuk tahun ini, pendapatan pajak mencapai SR 25 miliar, sedangkan pada tahun lalu sebesar SR 13,5 miliar. Untuk penerimaan pajak tahun lalu diperoleh SR 11,5 miliar.
Pada saat yang sama, lanjutnya, perusahaan-perusahaan Amerika di Arab diminta untuk mengungkapkan data pajak mereka. Seperti yang diberikan kepada Dinas Pendapatan di Amerika Serikat.
Sementara di Indonesia, Bank Indonesia melaporkan potensi zakat di tanah air mencapai Rp 217 triliun. Sayangnya, perbankan di Tanah Air baru bisa mengumpulkan setoran zakat sekitar 1,3-1,4 persen.
" Di dunia, potensinya US$ 600 miliar, jadi ini ada kesempatan potensi besar untuk kembangkan redistribusi pendapatan untuk lebih adil," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, beberapa waktu lalu.
Halim yakin, zakat yang dikelola dengan baik dan masuk ke dalam perbankan nasional akan berdampak positif bagi ketahanan sistem keuangan nasional. Lebih jauh, kontribusi zakat bisa meningkatkan pertumbuhan perbankan tanah air.
" Setidaknya kalau kita bisa dorong 1,3-1,4 persen jadi 5 persen sudah bagus. Ini dana murah jadi kami dorong ke situ. Mau ke bank konvensional atau syariah, yang penting niatnya zakat," tandasnya. (Ism)