Menkum HAM Yasonna Laoly
Dream - Pemerintah resmi melarang tenaga kerja asing (TKA), termasuk yang bekerja di proyek strategis, masuk Indonesia. Ketentuan ini sudah berlaku sejak kemarin (Rabu, 21 Juli 2021).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menjelaskan larangan ini termasuk bagian dari perluasan pembatasan orang asing datang ke Indonesia selama masa pengetatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Ketentuan pelarangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
" Tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini," ujar Yasonna.
Meski melarang TKA masuk Indonesia, pemerintah masih memberikan pengecualian untuk diplomat dan mereka yang bekerja untuk tujuan kesehatan dan kemanusiaan.
Mereka adalah pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat transportasi yang tiba dengan kendaraannya.
" Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19," kata Yasonna.
Permenkum HAM ini menggantikan aturan lama yaitu Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Yasonna menyatakan Permenkum HAM Nomor 27 Tahun 2021 terbit atas koordinasi pihaknya dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
" Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tak lepas dari kesepakatan dengan Kemenlu dan perubahannya dari Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 juga melibatkan staf Kemenlu dan Kemenhub," kata dia, dikutip dari Liputan6.com.
Dream - Sebanyak 20 tenaga kerja asal China tercatat masuk ke Indonesia di tengah lonjakan gelombang ke dua Covid-19. Mereka masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan, 20 tenaga kerja China itu tiba pada Sabtu, 3 Juli 2021, bersamaan dengan hari pertama penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Mereka bekerja pada PT Huady Nickel-Alloy di Kabupaten Bantaeng yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
" Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendapat di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 puku. 20.25 WITA dari Jakarta," ujar Angga.
Angga mengatakan, para tenaga kerja China itu tiba di Jakarta sebelum masa PPKM Darurat yaitu pada 25 Juni 2021. Seluruhnya sudah menjalani pemeriksaan keimigrasian Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
" 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan," kata dia,
Pemerintah belum mencabut larangan masuk bagi orang asing untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Tetapi, Angga mengatakan terdapat pengecualian bagi orang asing untuk tujuan esensial. Seperti bekerja pada proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, serta alasan kemanusiaan.
" Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk ke Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," kata Angga, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Di tengah penerapan larangan mudik di dalam negeri, beredar video yang memperlihatkan warga negara asing, yang diduga dari China, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Menurut sang perekam video, lebih dari 20 WNA China bergegas masuk ke dalam sebuah bus. Peristiwa itu disebut berlangsung pada Selasa 4 Mei 2021, sekitar pukul 15.30 WIB.
" Ada 20 orang lebih tuh, China semua di bandara. Di Bandara Soetta nih, tanggal 4 Mei. China, China, China, tuh, tanggal 4 Mei jam setengah empat sore. Bagaimana Indonesia?" ujar sang pemilik video yang diunggah ooleh akun Instagram @top_world.id.
Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara, memberi penjelasan singkat. Dikutip dari Liputan6.com, Arya membenarkan adanya mobilitas warga negara China yang datang ke Tanah Air di waktu tersebut.
Sebanyak 85 warga China dan 3 WNI masuk ke Jakarta melalui pesawat China Southern Airline dengan nomor penerbangan CZ8353. Sejumlah warga China tersebut terbang dari Kota Shenzhen dan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
" Benar, pada Selasa 4 Mei 2021 jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN Cina dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines, charter flight, dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," tutur Arya saat dikonfirmasi, Kamis 6 Mei 2021.
Melihat paradoks yang terjadi di Tanah Air, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri, menyoroti dan meminta tanggapan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia.
" Mengenai penanganan sebagai pelindung, negara wajib hadir untuk memberikan kesejahteraan umum dan melindungi warga negaranya. Penyebaran virus Covid-19 tidak hanya merugikan materil tetapi menimbulkan korban jiwa. Seharusnya jika di dalam negeri saja dibatasi maka WNA yang masuk ke Indonesia dibatasi sesuai dengan SE Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Oleh karenanya Saya meminta agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," kata Hasan Basri.
Komite II DPD RI meminta Menteri Perhubungan menjawab teka-teki masuknya 85 WNA China ke Indonesia. Ia meminta agar seluruh pihak dapat bersinergi memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam negeri.
" Jangan karena sudah test genose di kereta kemudian tidak dapat lagi digunakan di Bandara. Olehnya dalam agenda masa sidang 11 ini kami juga akan memanggil Menteri Perhubungan dan pihak lain yang terkait," pungkasnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati