Dream - PT Permodalan Nasional Madani Ventura Syariah atau PNMVS dan BCA Syariah memperkuat komitmen kerjasama pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di tanah air melalui penyaluran pinjaman sebesar Rp 50 miliar.
Yana Rosiana Presiden Direktur BCA Syariah menuturkan perjanjian pembiayaan ini merupakan bentuk peningkatan kepercayaan BCA Syariah kepada PNM Venture Syariah, selaku lembaga keuangan non-bank milik negara yang dikhususkan membantu pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Tujuan utama dari kerjasama pembiayaan ini adalah untuk modal kerja korporasi dalam membiayai UMK. BCA Syariah akan menyalurkan kembali sebesar Rp 50 miliar, dan diharapkan pihaknya melalui kerjasama dengan PNM Venture Syariah dapat menyalurkan kepada pelaku UMK dan dimanfaatkan untuk pengembangan usahanya.
”Perjanjian Pembiayaan Kepada Lembaga Keuangan (PKLK) ini merupakan yang kedua kalinya antara PNM Venture Syariah dan BCA Syariah di mana perjanjian pembiayaan pertama dimulai sejak bulan Januari 2014 dengan jumlah Rp 10 miliar, dengan total penyaluran pinjaman yang telah disalurkan sejak tahun 2014 tersebut sebesar Rp 60 miliar,” tuturnya.
Seperti dikutip dari keterangan pers PNM Ventura Syariah, Selasa, 16 Juni 2015, nota perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Rendy Putra Jaya Direktur Utama PNM Venture Syariah bersama John Kosasih Wakil Presiden Direktur BCA Syariah.
Rendy menambahkan PNM Venture Syariah memiliki visi untuk menjadi Lembaga Keuangan Modal Ventura Terkemuka yang berbasis syariah dalam meningkatkan akses UMK terhadap modal finansial dengan tetap berlandaskan pada nilai spriritual, best practices, dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan semangat inovasi untuk meningkatkan nilai perusahaan secara berkelanjutan.
“ Latar belakang perjanjian kerjasama ini didasari atas tanggung jawab BCA Syariah kepada PNM Venture Syariah untuk mengembangkan potensi UMK di Indonesia melalui sistem modal ventura berbasis syariah. Rencananya pembiayaan dari kerjasama ini akan disalurkan langsung di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Sulawesi dan Maluku,” ujarnya.
Sementara itu John menilai kerjasama yang terjalin kembali ini dilatarbelakangi atas tanggung jawab kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan UMK melalui sistem modal ventura berbasis syariah.
" Kami berharap besar pada kerjasama ini, karena program-program pemberdayaan UMK yang telah dimiliki oleh PNM Ventura Syariah telah terbukti mampu dapat tingkatkan kualitas serta kuantitas produksi UMK di Indonesia,” ujarnya.
“ Kami yakin, bersama dengan PNM Ventura Syariah, kami mampu menjalankan amanat pemerintah untuk menjadikan pengusaha kecil dan menengah menjadi masyarakat madani berlandaskan syariah,” pungkas John setelah acara penandatanganan.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN