MUI Ajak Masjid Galang Dana Bantuan untuk Masyarakat Saat PPKM Darurat

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 9 Juli 2021 06:36
MUI Ajak Masjid Galang Dana Bantuan untuk Masyarakat Saat PPKM Darurat
Terdapat kekhawatiran bantuan Pemerintah tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama PPKM Darurat.

Dream - Saat ini, sejumlah daerah tengah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan angka penularan Covid-19. Tentu sebagian masyarakat akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, mengatakan, pemerintah memang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak Covid-19. Meski begitu, terdapat kekhawatiran bantuan tersebut tidak mencukupi sehingga dia mengajak masjid untuk menggalang dana bagi masyarakat.

" Karena besar kemungkinan jumlah bantuan dari pemerintah tidak mampu meng-cover kebutuhan yang ada, maka masyarakat lapis bawah lewat masjid-masjid yang ada di daerah tersebut hendaknya mampu menggerakkan umat agar mengimbau warga masyarakat mau membantu mereka-mereka yang benar-benar terpukul ekonominya oleh kebijakan dari PPKM ini," ujar Anwar.

Anwar memahami keputusan Pemerintah memang sulit diterapkan, khususnya oleh masyarakat kecil. Tetapi jika tidak diterapkan oleh semua pihak, justru akan semakin banyak masyarakat yang terinfeksi.

1 dari 3 halaman

Bergotong Royong Menghadapi Pandemi

Anwar juga menjelaskan, ekonomi masyarakat bisa terpukul akibat kebijakan ini. Karena mereka tidak lagi memiliki pemasukan akibat tidak bisa beraktivitas.

" Oleh karena itu, sangat mengharapkan agar setiap masjid di tingkat RT dan RW menggalang dana untuk membantu mereka yang kesulitan dan kesusahan tersebut," kata dia.

Selanjutnya, Anwar berharap masyarakat dapat menjadikan momen pandemi Covid-19 untuk bergotong royong membantu sesama. Pandemi telah menguji kepedulian terhadap sesama.

" Nilai keberagamaan kita sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat kepedulian kita kepada sesama terutama orang-orang yang benar-benar terpukul ekonominya oleh Covid-19," kata Anwar, dikutip dari Liputan6.com.

2 dari 3 halaman

MUI: Haram Timbun Obat dan Oksigen di Tengah Pandemi Covid-19

Dream - Majelis Ulama Indonesia menyatakan haram hukumnya menimbun obat-obatan maupun oksigen di tengah pandemi Covid-19. Upaya tersebut dinilai dapat mengancam kehidupan sesama, khususnya yang mengalami sakit Covid-19.

Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Shaleh, mengatakan dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 sudah disebutkan aksi menimbulkan kepanikan dan atau menyebabkan kerugian publik hukumnya haram. Contohnya seperti memborong serta menimbun kebutuhan yang sangat diperlukan di tengah pandemi seperti bahan pangan dan masker.

" Dalam fatwa termasuk memborong obat, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak tidak dapat memperolehnya," ujar Kiai Niam, dikutip dari MUI.

Kiai Niam menegaskan tidak ada pembenaran bagi perilaku memborong dan menimbun untuk tujuan berjaga-jaga. Sementara, ada banyak orang lain yang membutuhkan dan sangat mendesak sehingga tak bisa mendapatkannya.

" Aparat perlu ambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Dorong Penegakan Hukum

Kiai Niam juga meminta Pemerintah menjamin ketersediaan barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 khususnya oksigen, obat, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, tegas dalam menegakkan hukum bagi pihak yang berusaha memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan ekonomi di tengah pandemi.

" Ini juga mencegah tindakan sebagian orang yang menimbun oksigen, obat, vitamin, dan kebutuhan pokok yang menyebabkan sulitnya akses bagi orang yang butuh mendesak," ucap Kiai Niam.

Lebih lanjut, Kiai Niam mengajak umat Islam untuk saling membantu sesama. Khususnya membantu mereka yang terkena Covid-19.

" Umat harus bisa saling membantu untuk dapat memperoleh layanan kesehatan, termasuk ketersediaan oksigen, obat, dan vitamin," terang Kiai Niam.

Beri Komentar