Indonesia Kini Mulai Jadi Sasaran Eksodus Tenaga Kerja China?

Reporter : Ramdania
Selasa, 30 Juni 2015 15:15
Indonesia Kini Mulai Jadi Sasaran Eksodus Tenaga Kerja China?
Puluhan ribu tenaga kerja asal China mulai mengisi lapangan kerja tanah air. Benarkah?

Dream - Beberapa waktu lalu, sempat tersiar kabar adanya gelombang eksodus tenaga kerja asal China ke Indonesia. Tenaga Kerja Asing (TKA) itu bekerja di PT PT Cemindo Gemilang dan PT Cimona, di Lebak, Banten.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri pun angkat bicara terkait isu tersebut. Dia membantah adanya serbuan TKA asal negara Tirai Bambu tersebut. Menurutnya, sejauh ini pihak pemerintah telah melakukan seleksi yang ketat dalam pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

" Terkait adanya isu soal serbuah TKA China itu tidaklah benar. Kita harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan," ujar Hanif seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Selasa, 30 Juni 2015.

Namun, lanjut Hanif, ada beberapa perusahaan yang memasukkan tenaga kerja asal negaranya sesuai dengan perjanjian. Seperti yang terjadi di Lebak, Banten tersebut. Hanya saja, perjanjian kontrak harus yang bersifat sementara.

" Semua IMTA yang kami keluarkan untuk kedua pabrik itu sifatnya sementara (masa kerja hanya 6 bulan). Setelah itu mereka harus angkat kaki. Lagipula, para TKA itu kan hanya kerja di tahap konstruksi, bukan produksi. Jika konstruksi kelar, mereka segera pulang, “ tegas Hanif.

Berdasarkan data Kemenaker, lanjut Hanif, untuk PT Cemindo Gemilang IMTA yang diterbitkan adalah 17. Untuk PT Cimona, terbitkan 432, dengan batas waktu kerja hanya untuk 6 bulan kerja. Karena 6 bulan, maka diperkirakan sebagian sudah pulang. Karena memang mayoritas dari mereka adalah tenaga kerja untuk tahap konstruksi saja.

“ Mengenai adanya laporan mengatakan jumlah di lapangan lebih dari itu, maka Pengawas Naker sedang meneliti keberadaan mereka. Jika tidak sesuai prosedur, maka Kemnaker pasti mencabut IMTAnya, lalu Imigrasi mendeportasi mereka,“ jelas Hanif.

Hanif menambahkan berdasarkan data IMTA yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan untuk TKA China dari 1 Januari 2014 – Mei 2015 adalah : 41.365. Adapun TKA asal China yang saat ini masih stay (berada) di Indonesia adalah sebesar 12.837.

“ Sektor yang banyak diisi TKA China periode 1 Jan 2014 – 31 Mei 2015 adalah Perdagangan dan Jasa 26.579 IMTA, Industri 11.114 IMTA dan Pertanian 3672 IMTA,” tandasnya.

Beri Komentar