Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Penenggelaman Kapal, Aturan Susi Ini Juga Ditentang

Selain Penenggelaman Kapal, Aturan Susi Ini Juga Ditentang Menteri Kelautan Dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Dream – Belakangan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti, menjadi perhatian publik. Selain penenggelaman kapal yang terancam disetop, ada lagi kebijakan Susi yang ditentang, yaitu larangan penggunaan cantrang (alat penangkap ikan).

Larangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) No. 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik dan  Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Penggunaan alat-alat yang disbutkan itu dinilai tak ramah lingkungan, termasuk cantrang, sehingga tak boleh digunakan sejak 1 Januari 2018.

Dikutip dari Merdeka.com, Kamis 10 Januari 2018, aturan ini berlaku efektif setelah beberapa kali dilonggarkan. Sejak dirils per 8 Januari 2015, sudah tiga kali aturan cantrang mengalami kelonggaran penerapan regulasi.

Perpanjangan pertama, cantrang diperbolehkan hingga Januari 2016 lewat Surat Edaran No. 72/MEN-KP/II/2016 tentang Pembatasan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Cantrang.

Ke dua, perpanjangan kembali dilakukan hingga Juni 2017 dengan Surat Edaran Dirjen Perikanan Tangkap No. B.664/DJPT/PI.220/VI/2017 tentang Pendampingan Peralihan Alat Penangkap Ikan Pukat Harimau dan Pukat Hela.

Puncak pelonggaran ini ada di Surat Edaran Dirjen Perikanan Tangkap No.743/DJPT/PI.220/VII/2017 tentang Pendampingan Peralihan Alat Penangkap Ikan Pukat Tarik dan Pukat Hela.

Larangan cantrang ini juga menyedot perhatian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, meminta Susi untuk tidak bertindak macam-macam, seperti melarang penggunaan cantrang.

“Cantrang sudah diperintahkan supaya jelas statusnya. Jangan macam-macam. Wapres sudah beri tahu saya supaya ini semua dihentikan. Jangan ada yang aneh-aneh dulu, seperti sekarang demo-demo,” kata dia di Jakarta.

Mantan kepala staf kepresidenan ini mengatakan kebijakan cantrang membuat aksi protes nelayan semakin banyak karena tak bisa melaut. “Saya bilang jangan ada lagi kebijakan-kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman,” kata dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyaluran Bansos Disetop Sementara Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya

Pemerintah akan setop sementara bantuan pangan berupa beras jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Sebelum Mudik, Catat Aturan Bagasi Maksimal Pesawat, Kereta Api hingga Kapal Laut

Sebelum Mudik, Catat Aturan Bagasi Maksimal Pesawat, Kereta Api hingga Kapal Laut

Ini aturan bagasi maksimla untuk kereta api, pesawat hingga kapal laut.

Baca Selengkapnya
Atasi Kantuk dengan 6 Cara Ini, Dijamin Puasa Segar Seharian!

Atasi Kantuk dengan 6 Cara Ini, Dijamin Puasa Segar Seharian!

Rasa kantuk ini seringkali muncul sebagai tamu tak diundang yang mengganggu produktivitas dan semangat dalam menjalani hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penemuan Hewan Unik Baru, Laba-Laba Laut Antartika dengan Cakar 'Sarung Tinju'

Penemuan Hewan Unik Baru, Laba-Laba Laut Antartika dengan Cakar 'Sarung Tinju'

Sejenis laba-laba laut yang baru ditemukan ditarik ke permukaan dari kedalaman lebih dari 1.800 kaki di bawah permukaan Laut Ross di Antartika.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Macan Tutul Masuk Rumah, Aksi Tenang Bocah Selamatkan Diri Jadi Sorotan

Detik-Detik Macan Tutul Masuk Rumah, Aksi Tenang Bocah Selamatkan Diri Jadi Sorotan

Ada macan tutul masuk ruangan, bocah ini tenang keluar dan kunci pintu.

Baca Selengkapnya
Makanan Tamu Kapal Pesiar Nggak Boleh Dimakan Jika Lewat 4 Jam, Ternyata Begini Nasib Akhirnya

Makanan Tamu Kapal Pesiar Nggak Boleh Dimakan Jika Lewat 4 Jam, Ternyata Begini Nasib Akhirnya

Para pengelola kapal tak boleh menyantap makanan di kapal pesiar yang sudah terhidang lebih dari empat jam karena dinilai sudah tak layak.

Baca Selengkapnya