Dream - Pemerintah telah merilis paket kebijakan ekonomi XI. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah mempermudah siapa pun untuk berbisnis.
" Untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha ini, sejumlah perbaikan dilakukan pada seluruh indikator yang ada," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat 28 April 2016.
Darmin mengatakan bahwa pemerintah memangkas prosedur untuk memulai berusaha. Sebelumnya, pelaku usaha harus melalui tiga belas prosedur yang makan waktu 47 hari dengan biaya Rp6,8 juta-7,8 juta. Izin yang harus diurus meliputi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (Akta Pendirian), Izin Tempat Usaha, dan Izin Gangguan.
" Kini, pelaku usaha hanya akan melalui 7 prosedur selama 10 hari dengan biaya Rp2,7 juta. Izin yang diperlukan bagi UMKM adalah SIUP dan TDP yang terbit bersamaan dan Akta Pendirian," kata dia.
Darmin mengatakan pemerintah juga mempermudah perizinan yang terkait perizinan bangunan. Untuk membangun suatu gedung, ada 17 belas prosedur yang harus dilalui dan waktu proses perizinan mencapai 210 hari. Biayanya mengurus IMB, UKL/UKP, SLF, dan TDG, pun mencapai Rp86 juta. Kini, pelaku usaha pun hanya perlu merogoh kocek Rp70 juta untuk mengurus 3 izin, yaitu IMB, SLF, dan TDG.
Eks gubernur Bank Indonesia ini melanjutkan, pemerintah juga memangkas jumlah pembayaran pajak dari 54 kali menjadi 10 kali. Pendaftaran properti yang semula melalui 5 prosedur dalam waktu 10 hari kini dikurangi menjadi 3 prosedur dalam waktu 7 hari. Biaya perizinannya pun disunat dari 10,3 persen dari nilai properti menjadi 8,3 persen dari nilai properti.
Selain itu, lanjut Darmin, pemerintah memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) dengan menerbitkan enam belas peraturan, seperti Peraturan Menteri No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ESDM No. 33 Tahun 2014 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN dan Perka BPJS No. 1 Tahun 2016 untuk Pembayaran Online.
Advertisement
Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet
