Siap-Siap! Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap II

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 2 September 2020 14:12
Siap-Siap! Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap II
Sebanyak 3 juta pegawai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp3 juta akan mendapat subsidi gaji.

Dream - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperkirakan penyaluran tahap kedua subsidi gaji diperkirakan cair pada September 2020 mendatang. Direncanakan jumlah penerima kali ini bertambah menjadi 3 juta pegawai bergaji di bawah Rp3 juta.

" Kami ingin sekali target pertengahan september bisa kami penuhi," ujar Ida di Jakarta dikutip dari Liputan6.com.

Menurut ida, pemerintah sengaja menambah alokasi jumlah pegawai penerima subsidi gaji Rp600 ribu per bulan dengan harapan semakin banyak pekerja yang mendapat transfer tambahan penghasilan tersebut.

 

 

 

1 dari 4 halaman

Diimbau Bersabar

Untuk diketahui, jumlah penerima subsidi gaji tahap kedua ini diperoleh dari hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, Kemnaker akan mengecek kesesuaian data sebelum diserahkan ke Kantor Kas Perbendaharaan Negara (KPBN) dan digelontorkan ke bank penyalur.

Ida turut mengimbau para peserta yang belum mendapatkan subsidi gaji untuk bersabar. Dia juga memastikan semua pihak berupaya agar subsidi yang diberikan tepat sasaran sehingga membutuhkan waktu untuk verifikasinya.

“ Ini bertahap karena ini concern semua pihak biar bantuan ini tepat sasaran, tidak bisa 15,7 juta (nomor rekening) itu langsung disalurkan,” ungkapnya.

Yang pasti, lanjut Ida, semua pegawai yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp3 juta dipastikan akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

(Sah, Sumber: liputan6.com)

2 dari 4 halaman

Berharap Bisa Percepat Penyaluran Subsidi Gaji

Dream - Kementerian Ketenagakerjaan terus mengebut proses penyaluran subsidi gaji tahap ke dua untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

" Minggu ini kami minta tiga juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, dikutip dari Liputan6.com, Senin 31 Agustus 2020.

" Mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi tiga juta data biar mempercepat penyerapan (bantuan subsidi gaji)," tambah dia.

Menurut Ida Fauziah, pemerintah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program bantuan subsidi gaji dengan jumlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

3 dari 4 halaman

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi gaji itu memang masih berstatus sebagai karyawan, namun penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi Covid-19.

" Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima, data yang sudah masuk sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Ida Fauziah menambahkan, pekerja penerima bantuan subsidi gaji tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

4 dari 4 halaman

" Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," katanya.

Pencairan bantuan subsidi gaji dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Pada program bantuan subsidi gaji, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

Beri Komentar