Ilustrasi
Dream - Dewan Perwakilan Rakyat mendapat temuan langsung mengenai harga minyak goreng di lapangan. Temuan itu memperlihatkan kebijakan satu harga yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar Rp14 ribu per liter tidak berjalan.
" Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp14 ribu itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18 ribu di dapil kami," ujar Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P, Mufti AN Anam.
HET minyak goreng curah paling murah saat ini sebesar Rp11.500 per liter. Tetapi, harga ini tidak diimbangi dengan pasokan lantaran beberapa warung kelontong maupun agen dan sejumlah pasar tradisional tidak memiliki suplai minyak goreng jenis curah.
Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menyatakan Pemerintah harus segera turun tangan. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya sekedar membuat kebijakan.
" Menteri tidak cukup dengan sekedar pernyataan seperti itu namun harus segera memantau perkembangannya di pasar untuk mengetahui kelancaran dan distribusi minyak curah ini sesuai patokan harga yang diberikan," kata Mulyanto.
Jika tidak, Mulyanto menegaskan Pemerintah wajib melaksanakan operasi pasar. Ini agar masyarakat tidak merasa tertipu.
" Ketika sudah diumumkan harga turun, dan ternyata barangnya tidak ada ini kan repot, membohongi masyarakat tentunya. Jangan sampai terkesan di masyarakat pernyataan menteri hanya sekedar hoax," kata Anggota Komisi VII DPR itu.
Sementara itu, optimisme kebijakan ini akan berhasil juga muncul. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza berharap Pemerintah bisa menepati janji harga minyak goreng akan normal dalam pekan ini juga.
" Mudah-mudahan Pemerintah bisa segera mengatasi persoalan ini dalam satu-dua hari ke depan, sehingga tidak ada kegelisahan masyarakat di pasar-pasar tradisional seperti yang kita saksikan dua hari belakangan ini," kata Faisol.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib