BUMN Pembiayaan Ini Resmi Punya Unit Usaha Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 24 Juli 2018 06:29
BUMN Pembiayaan Ini Resmi Punya Unit Usaha Syariah
Perusahaan pelat merah ini ingin mengembangkan pasar pembiayaan syariah sekunder.

Dream – Perusahaan pembiayaan pelat merah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/SMF resmi mendirikan unit usaha syariah (UUS).

Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-73 NB. 223/2018 pada 10 Juli 2018 tentang Pemberian Izin Pembukaan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Dilansir dari Merdeka.com, Selasa 24 Juli 2018, dengan adanya UUS, SMF akan fokus memberikan layanan dan pengembangan produk yang sesuai dengan prinsip syariah.

Ananta berharap langkah ini bisa menjadi awal yang baik untuk terciptanya sinergi semua pihak dalam berkontribusi untuk negeri. Terutama, dalam mendukung pembiayaan kepemilikan rumah yang terjangkau.

“ Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari DSN MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia) dalam mendukung usaha kami untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan syariah di Indonesia, khususnya melalui penerbitan Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP),” kata dia di Jakarta.

Ananta mengatakan penerbitan EBAS-SP berpotensi memberikan banyak manfaat untuk pasar modal di Indonesia, khususnya di industri keuangan syariah. Produk EBAS-SP akan memperkaya instrumen investasi pasar modal syariah.

Bagi investor, mereka berkesempatan memperoleh instrumen investasi yang berisiko rendah dan bisa memperbesar pangsa pasar modal syariah.

Dia juga mengatakan, penerbitan EBAS-SP bisa menjadi alternatif solusi untuk memperoleh kembali dana yang telah disalurkan dalam bentuk KPR syariah.

Pendanaan ini tak perlu menunggu tagihan KPR syariah yang dimilikinya jatuh tempo. Ini akan mengurangi risiko kesenjangan jangka waktu.

“ Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR syariah yang memberikan rasa aman yang lebih,” kata dia. (ism)

 

Beri Komentar