Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Hampir sepekan lagi aturan transportasi online akan mulai berlaku. Salah satu ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan itu mewajibkan pengemudi taksi online untuk menggunakan stiker.
Berfungsi untuk kepentingan pengawasan di lapangan, mobil taksi online nantinya akan dipasang stiker berdiameter 15 cm untuk menunjukkan bahwa perijinannya sudah lengkap
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berkesempatan menumpangi taksi online dari Karet ke Harmoni mengatakan sopir yang memasang stiker khusus ini akan terbebas dari tilang ganjil genap.
“ Kalau ditempel stiker, Bapak tidak akan ditilang ketika (sistem) ganjil genap (berlaku),” kata Budi Karya, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 25 Oktober 2017.
Selama menumpang taksi online, Budi mengaku mendapat masukan tentang tarif batas bawah yang juga diatur dalam Permenhub tersebut. Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menjelaskan penerapan tarif batas bawah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya monopoli.
“ Saya bilang sekarang ini taksi online masih murah 20 persen dari taksi resmi. Kalau tidak diatur, nanti akan ada monopoli,” kata dia.
Budi Karya tak bisa memungkiri bahwa taksi online adalah suatu keniscayaan yang tak bisa dihindari. Angkutan online bisa memberikan lapangan pekerjaan.
“ Saat ini, dia bisa melunasi leasing mobil lebih dari setahun dan bisa menyisihkan setiap hari untuk membelikan makanan favorit anaknya,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
