Plt Kepala BPKH Anggito Abimanyu (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, mengatakan lembaganya tahun depan akan fokus pada pemindahan dana haji dari Kementerian Agama. Hal itu dijalankan sesuai amanah Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
" Kami sebagai lembaga baru akan berangsur memulai program, salah satunya memindahkan dana haji yang ada di Kementerian Agama," kata Anggito di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
Anggito mengatakan setelah dipindahkan, dana haji akan dikelola optimal serta diinvestasikan secara aman. Nantinya, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan dana tersebut dikembalikan kepada jemaah.
Dana haji, kata Anggito, akan ditempatkan di sejumlah produk investasi berisiko rendah. Dengan begitu, dana itu akan tetap aman, termasuk nilai setoran jemaah haji.
Anggito mengatakan dana setoran calon jemaah haji akan diinvestasikan ke Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
Dalam Renstra BPKH, pada 2018 sebanyak 50 persen dana haji akan diinvestasikan ke Bank Unit Syariah dan Usaha Unit Syariah. Sementara itu, sebanyak 20 persen akan diinvestasikan pada Sukuk, 15 persen dana haji akan masuk ke investasi langsung dan 10 persen ke investasi lainnya, serta 5 persen untuk investasi emas.
Skema ini berbeda dengan investasi yang dipakai pada 2017. Pada 2017, hanya dua instrumen investasi yang dimanfaatkan yaitu Bank Unit Syariah dan Usaha Unit Syariah sebanyak 65 persen dan 35 persen pada Sukuk.
(Sah)
Selalu Tampilan Mewah, Hotman Paris Ngaku Minder Saat Bertemu Konglomerat Ini
Paduan Makeup Bold dan Tatanan Hijab Turban
Fakta Mengejutkan Baru dari Penyelundupan Harley di Pesawat Baru Garuda
'Dream Big', Dukungan The Body Shop untuk Wujudkan Mimpi Perempuan Indonesia
Hati-Hati! Risiko Kanker Payudara Serang Kamu yang Hobi Mengecat Rambut