Tax Amnesty, Harapan Perbankan untuk Likuiditas

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 28 Agustus 2016 08:55
Tax Amnesty, Harapan Perbankan untuk Likuiditas
Likuiditas perbankan saat ini tumbuh melambat.

Dream - Sektor perbankan menaruh harapan kepada amnesti pajak. Alasannya, perbankan mengalami masalah likuiditas perbankan.

" Kami sangat berharap program pengampunan pajak berhasil, sehingga dapat membantu likuiditas perbankan," kata Direktur Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aslan Lubis, di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu 28 Agustus 2016.

Aslan mengatakan pertumbuhan likuiditas perbankan hingga Juni 2016 melambat. Dana pihak ketiga (DPK) yang terkumpul hanya sebesar Rp4.574 triliun atau tumbuh masih sebesar 5,9 persen. Padahal, semester I 2016, DPK tumbuh 12,65 persen.

Kondisi ini berdampak pada keringnya likuditas perbankan. Bank pun harus mencari sumber pendapatan, sementara fungsi intermediasi mulai mendekati batas atas toleransi 92 persen dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) saat ini 91,19 persen.

" Kalau ini (tax amnesty) gagal, nggak tahu sumber penerima dana dari mana lagi," kata dia.

Beri Komentar