Dream – Pemerintah telah menggaungkan program amnesti pajak (tax amnesty). Namun, masih ada yang belum memahami sepenuhnya apa itu tax amnesty dan bagaimana prosedurnya.
Program amnesti pajak ini berlaku bagi wajib pajak dan dilakukan dengan membayar uang tebusan. Uang tebusan ini diperoleh dari tarif dikali dengan nilai harta bersih. Tarif amnesti pajak ini bervariasi mulai dari 0,5 persen sampai 10 persen, bergantung pada jenisnya, apakah itu untuk repatriasi luar negeri, deklarasi luar negeri, dan UKM.
Pemerintah sendiri menilai program ini penting karena ada banyak manfaat dari pengampunan pajak. Sebut saja untuk memperluas data perpajakan, peningkatan investasi, penguatan nilai tukar rupiah, dan peningkatan tax ratio.
Ada lima langkah mudah bagi wajib pajak untuk mengikuti program amnesti pajak.
Pertama, wajib pajak datang ke bagian help desk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan informasi tentang syarat, kelengkapan, dan cara pengisian surat pernyataan harta (SPH). Kedua, wajib pajak pergi ke bank persepsi untuk membayar uang tebusan. Ketiga, wajib pajak mempersiapkan pengisian SPH dan kelengkapannya, seperti bukti bayar uang tebusan, daftar rincian harta, dan fotokopi SPT PPh terakhir.
Keempat, wajib pajak pergi ke KPP beserta syarat dan kelengkapan untuk mendapatkan tanda terima. Kelima, dalam waktu 10 hari, wajib pajak mendapatkan surat keterangan pengampunan pajak
Mudah sekali, bukan? Untuk memahami apa itu Tax Amnesty lihat infografisnya di sini.



Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global