Dream – Pemerintah telah menggaungkan program amnesti pajak (tax amnesty). Namun, masih ada yang belum memahami sepenuhnya apa itu tax amnesty dan bagaimana prosedurnya.
Program amnesti pajak ini berlaku bagi wajib pajak dan dilakukan dengan membayar uang tebusan. Uang tebusan ini diperoleh dari tarif dikali dengan nilai harta bersih. Tarif amnesti pajak ini bervariasi mulai dari 0,5 persen sampai 10 persen, bergantung pada jenisnya, apakah itu untuk repatriasi luar negeri, deklarasi luar negeri, dan UKM.
Pemerintah sendiri menilai program ini penting karena ada banyak manfaat dari pengampunan pajak. Sebut saja untuk memperluas data perpajakan, peningkatan investasi, penguatan nilai tukar rupiah, dan peningkatan tax ratio.
Ada lima langkah mudah bagi wajib pajak untuk mengikuti program amnesti pajak.
Pertama, wajib pajak datang ke bagian help desk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan informasi tentang syarat, kelengkapan, dan cara pengisian surat pernyataan harta (SPH). Kedua, wajib pajak pergi ke bank persepsi untuk membayar uang tebusan. Ketiga, wajib pajak mempersiapkan pengisian SPH dan kelengkapannya, seperti bukti bayar uang tebusan, daftar rincian harta, dan fotokopi SPT PPh terakhir.
Keempat, wajib pajak pergi ke KPP beserta syarat dan kelengkapan untuk mendapatkan tanda terima. Kelima, dalam waktu 10 hari, wajib pajak mendapatkan surat keterangan pengampunan pajak
Mudah sekali, bukan? Untuk memahami apa itu Tax Amnesty lihat infografisnya di sini.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan