Inalum Akan Menyelesaikan Proses Administrasi 60 Hari.
Dream – Indonesia harus bersabar setidaknya 60 hari untuk benar-benar memastikan posisinya sebagai salah satu pemilik dari perusahaan pengelola tambang emas terbesar dunia, PT Freeport Indonesia.
Tenggat waktu itu adalah salah satu butir kesepakatan dari penandatanganan Head og Agreement antara PT Freeport Indonesia dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero)/Inalum terkait pembelian 41,64 persen saham Freeport.
Inalum diberikan kewajiban untuk menyelesaikan proses administrasi paling lambat 60 hari ke depan. Jika administrasi selesai, pemerintah bisa memiliki 51 persen saham Freeport setelah sebelumnya mengantongi 9,36 persen saham perusahaan tambang multinasional ini.
Dikutip dari Merdeka.com, Jumat 13 Juli 2018, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan ada beberapa hal yang harus diselesaikan perusahaan pelat merah itu setelah kesepakatan telah ditandangani.
“ Di dalam HoA, diatur tiga kesepakatan, seperti sales and purchase agreement, exchange agreement, dan shareholder agreement. Tiga ini akan diselesaikan,” kata Harry di Jakarta.
Dia mengatakan salah satu poin yang disebutkan adalah tenggat waktu Inalum akan membayarkan nilai divestasi yang sudah disepakati. Sekadar informasi, nilai divestasi yang disepakati adalah US$3,8 miliar (Rp54,68 triliun). Seluruh proses administrasi akhir ini akan diselesaikan paling lambat 60 hari ke depan.
“ Kalau sudah selesai semua itu, Inalum sudah bisa mengambil uangnya dan langsung bayar. Inalum akan bayar langsung,” kata dia.
Sekadar informasi, Inalum memiliki sumber pendanaan dari ekuitas perusahaan dan pinjaman perbankan. Untuk pinjaman, ada 11 bank yang siap memodali perusahaan pelat merah ini.
“ Ada 11 bank yang siap membantu mendanai transaksi. Belum bisa bicara banknya,” kata Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin.
(Sah)
Advertisement
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa
Asam Urat di Usia Muda? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
5 Sumber Penghasilan Amanda Manopo yang Menikah di Hotel Mewah
Inovasi Koper Akses Ganda untuk Pengalaman Traveling Lebih Praktis dan Stylish
Ruang Aman Baru untuk Perempuan: Salon Premium yang Hadirkan Privasi dan Pemberdayaan
Walkot Tegal Selesai Akad Tepuk Sakinah Sambil Berdiri, Jokowi Sampai Tahan Tawa