Viral Video PHK Massal, Warganet Ikut Sedih

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 22 September 2020 08:12
Viral Video PHK Massal, Warganet Ikut Sedih
“Sumpah ini sedih banget. Jangan Diskip”

Dream - Pandemi Covid-19 lagi-lagi menimbulkan dampak buruk bagi perusahaan dan para pekerjanya.

Kali ini, sebuah perusahaan yang belum diketahui lokasi dan namanya diduga terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.

Hal ini diketahui dari sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @rizkajuniar14.

“ Sumpah ini sedih banget. Jangan Diskip,” tulis akun tersebut, Minggu 20 September 2020.

 

1 dari 5 halaman

Unggahan TikTok

Pada detik awal, video tersebut menampakkan pihak perusahaan tengah membacakan keputusan terkait PHK massal. Pada detik selanjutnya, terlihat ternyata ada ribuan karyawan yang tengah berdiri di halaman sebuah perusahaan.

Para karyawan tersebut harus menerima nasib mereka di PHK terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

“ Semua karyawan di-PHK. Kalian bisa bayangin nggak sih betapa sedihnya. Disini tuh banyak orang yang menggantungkan hidupnya disini,” lanjut si pengunggah video.

“ Ada yang harus jadi tulang punggung keluarga. Ada yang membiayai keluarganya. Kuliah sambil kerja,” tulisnya lagi.

2 dari 5 halaman

Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa pengumuman PHK massal itu tak hanya ada di satu tempat saja. Melainkan masih ada pula tempat lainnya.

Unggahan itu sontak membuat warganet ikut prihatin. Mereka pun mendoakan para buruh tersebut agar tabah menghadapi nasib.

" Aku merinding n mau nangis liat ini. Semoga pandemic berakhir dan mereka semua bisa melalui masa sulit ini. Semangat," kata akun @Ellchintya.

" YaAllah semoga pandemic ini cepat berakhir semua kembali normal," komen @Irlitamaida.

" YaAllah tolong bantulah warga yang sedang membutuhkan, semoga selalu dilimpahkan keberkahan serta rahmat-Nya, aamiiin. perbanyak bersyukur yuk," tambah akun @Aldoirawan.

Berikut videonya:

@rizkajuniar14

sukses kalian semua???? ##fyp ##fyp? ##fypppppppppppppp ##sedihh ##phkmasal

? Kamu & Kenangan - Original Soundtrack Habibie & Ainun 3 - Maudy Ayunda

 

3 dari 5 halaman

Ibu Rumah Tangga dan Korban PHK Bisa Dapat KUR Rp10 Juta, Ini Syaratnya

Dream - Pemerintah menyiapkan dana Rp12 triliun untuk disalurkan untuk ibu rumah tangga dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK. Dana itu akan disalurkan kepada 3 juta debitur melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Tentu program ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, yang lebih menarik, bunga KUR ini dipatok 0 persen dengan periode hingga akhir 31 Desember 2020.

Menurut, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, penerima KUR ini diutamakan untuk pekerja terkena PHK yang melakukan usaha produktif, dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha produktif.

 

 

4 dari 5 halaman

Lantas, apa syarat agar bisa mengikuti program ini? Persyaratan utama penerima KUR ini adalah memiliki atau akan membangun usaha makro. Ke dua, lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan.

" Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan atau usaha baru dengan persyaratan, mengikuti program pendampingan formal atau informal. Atau tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha," kata Iskandar, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 14 Agustus 2020.

Ke tiga, bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019. Melainkan dapat kurang dari 3 bulan, seperti ketentuan untuk ibu rumah tangga sebelumnya.

Ke empat, penerima KUR Super Mikro ini merupakan nasabah yang belum pernah menerima KUR.

5 dari 5 halaman

Adapun maksimum kredit yang diberikan yakni Rp10 juta. Iskandar menyebutkan rata-rata per nasabah akan menerima sekitar Rp4 juta.

" Tapi rata-rata, berdasarkan estimasi kami itu perkiraannya ada per nasabah itu Rp4 juta dapatnya," kata dia.

" Maka kita menargetkan di 2020 ini ada 3 juta debitur yang berasal dari pekerja terkena PHK dan yang berasal dari ibu rumah tangga bisa tersentuh dengan pembiayaan KUR super mikro ini," tambah Iskandar.

Beri Komentar