Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Pemerintah Berencana Untuk Menyederhanakan Tarif Listrik. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Rencana Pemerintah untuk menyederhanakan tarif listrik menyedot perhatian publik. Pemerintah bakal menaikkan daya golongan listrik tertentu dengan tujuan agar penentuan tarifnya tidak rumit.
“ Memang sistem penarifan listrik di Indonesia terlalu rumit dan njlimet. Dalam hal ini penyederhanaan sistem pentarifan bisa dimengerti,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, ketika dihubungi Dream, di Jakarta, Rabu, 15 November 2017.
Berdasarkan keterangan yang dilansir laman esdm.go.id, nantinya golongan daya 900 VA non-subdisi akan dinaikkan menjadi 1.300 VA, sementara daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan menjadi 5.500 VA. Meski demikian, Tulus mengaku cemas masyarakat akan boros dalam mengonsumsi listrik.
“ Dikhawatirkan konsumen rumah tangga semakin konsumtif listrik, karena tidak bisa mengontrol pemakaiannya karena dayanya sudah tinggi. Tahu-tahu tagihannya jebol,” kata dia.
Tulus juga meragukan perubahan itu tidak berdampak pada kenaikan tarif atau tagihan. Hal ini diakibatkan tarif listrik per kWh dan biaya abonemen setiap golongan berbeda-beda.
“ Semakin besar golongan, semakin mahal rupiah per kWh-nya,” kata dia. (ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya