Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Aplikasi Bank Jago Syariah (Foto: Shutterstock)
Dream - Bank Jago Syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jago siap mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait spin off atau pemisahan dari perusahaan induk menjadi entitasnya sendiri.
Head of Sharia Business Development and Product Solution Bank Jago, Agung Lesmana, mengatakan Bank Jago Syariah akan patuh pada aturan regulator seperti OJK maupun Bank Indonesia.
" Ya commited, sesuai apa yang diatur OJK. Kita jadi anak baik dan patuh sesuai dengan ketentuan OJK akan kita penuhin," ungkapnya kepada media di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peraturan OJK (POJK) 12/2023 tekait spin off Unit Usaha Syariah. Dalam aturan tersebut Unit Usaha Syariah (UUS) wajib spin off selambat-lambatnya pada tahun 2026.
Aturan turunan dalam pasal 3 tercatat permodalan dana usaha pembukaan UUS ditetapkan dan dipelihara paling sedikit Rp1 triliun pada 31 Desember 2024.
Hal itu dapat dilakukan dengan dua tahapan, Rp500 miliar pada 31 Desember 2023 dan Rp1 triliun pada 31 Desember 2024.
Saat ini Bank Jago Syariah memiliki dana permodalan mencapai Rp500 miliar dan akan mengupayakan permodalan bertambah menjadi Rp1 miliar pada 2024.
" Saat ini dari pemegang saham, kita akan tambahin modal sesuai dengan ketentuan tahun 2024 permodalan harus Rp 1 triliun. Saat ini kita masih Rp500 miliar nanti kita tambahin sesuai aturan," lanjut Agung.
Agung juga menyatakan bahwa Bank Jago Syariah optimistis dapat memenuhi aturan OJK sesuai ketentuan deadline. Agung pun menilai dengan potensi industri syariah yang besar, tidak menutup kemungkinan Bank Jago Syariah akan mengakuisisi atau merger dengan bank lain.
" Saya lihat potensi syariah besar dan ada kemungkinan kita akan akuisisi bank atau merger, opsi itu terbuka. Tapi belum bisa sekarang... Kita optimis dapat penuhin apa maunya OJK," jelasnya.
Bank Jago Syariah yang merupakan digital bank, juga akan memikirkan lebih lanjut bagaimana operasional lain terkait teknologi jika nanti sudah menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
" Sesuai aturan kita bisa reverage dengan ketentuan bank induk, apa yang bisa di reverage kita akan reverage. Seperti IT, Teknologi, operation," katanya.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu