Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Tenaga Ilegal Menjamur, Gaji PRT Saudi Melonjak

Reporter : Ramdania
Senin, 27 Oktober 2014 07:07
Tenaga Ilegal Menjamur, Gaji PRT Saudi Melonjak
Terjadinya kenaikan biaya perekrutan PRT di Arab Saudi memberikan dampak banyaknya PRT ilegal yang dipekerjakan. PRT Ilegal ini pun mematok gaji melebihi standard.

Dream - Kenaikan gaji Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi sekitar 15 persen dalam 6 bulan terakhir membuat gusar para majikan. Hal ini disebabkan banyaknya tenaga kerja ilegal yang mendorong kenaikan harga itu.

Pemilik rumah saat ini menggaji PRT dengan bayaran SR 120 atau Rp 400 ribu per hari. Jumlah ini sudah meningkat signifikan dari sebelumnya sebesar SR50. Beberapa keluarga akhirnya mulai melirik pasar gelap tenaga kerja untuk mendapatkan PRT yang mau dibayar murah.

" Kami tidak mampu merekrut PRT dengan biaya visa sekitar SR 25 ribu," ujar salah seorang pemilik rumah seperti dikutip dari Arab News.

Visa untuk pekerja Filipina seharga SR 16 ribu atau naik dari biaya tahun lalu yang sebesar SR 10 ribu. Visa untuk pekerja Sri Lanka melonjak tajam dari SR 6 ribu menjadi SR 24 ribu.

Aturan ini memaksa pemilik rumah untuk melanggar aturan.

" Saya mulai mempekerjakan pekerja ilegal. Itupun dia meminta gaji SR 120 per hari bukan sebesar gaji normalnya yaitu SR 60," keluhnya.

Salah satu guru sekolah negeri, Suad Khaled mengaku dia dan suaminya tidak mampu merekrut pekerja asing yang legal, meskipun suaminya bisa dikatakan cukup sukses karirnya di perusahaan swasta.

" Selain biaya visa, proses perekrutan PRT legal ini memakan waktu berbulan-bulan," ujarnya.

Namun, Khaled sepakat untuk merekrut pekerja ilegal dengan gaji bulanan sebesar SR 1.300.

" Besaran gaji ini termasuk tinggi, tetapi saya tidak memiliki pilihan lain di tengah kenaikan harga tersebut," ujarnya.

Kepala Komite Rekrutmen Kamar Dagang dan Industri Jeddah Yehya Al-Makboul menyatakan keniakna gaji PRT ini disebabkan banyak faktor seperti tingginya permintaan, peraturan dari negara asal, dan intervensi agen perekrutan.

Al Makboul menekankan perlunya memperkuat sistem visa dan mengurangi permintaan PRT dari luar negeri, khususnya negara-negara yang terkait dengan perjanjian seperti India, Vietnam, dan Indonesia.

Sementara itu anggota komite lain Ali Al Qurashi mengatakan kenaikan harga itu karena kurangnya pekerja hukum.

" saya menyarankan agar Kementerian Tenaga Kerja membuka beberapa model alternatif perekrutan seperti untuk Indonesia, Kenya, dan Nepal dan tidak membiarkan kantor perekrutan eksternal menangani masalah ini," tandasnya. (Ism) 

Beri Komentar