Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Pemerintah berencana menambah kembali negara yang akan dibebaskan visa masuk. Tidak tanggung-tanggung, ada 26 negara baru yang masuk daftar pembebasan visa, setelah sebelumnya disebutkan 4 negara. Dengan demikian, total 30 negara akan menikmati Indonesia tanpa perlu mengurus visa.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebutkan 30 negara baru yang warganya memperoleh fasilitas bebas visa kunjungan singkat itu adalah: 1. RRT; 2. Jepang; 3. Korea Selatan; 4. Amerika Serikat (AS); 5. Kanada; 6. Selandia Baru (New Zealand); 7. Meksiko; 8. Rusia; 9. Inggris; 10. Jerman; 11. Perancis; 12. Belanda; 13. Italia; 14. Spanyol; 15 Swiss.
Selain itu: 16. Belgia; 17. Swedia; 18. Austria; 19. Denmark; 20. Norwegia; 21. Finlandia; 22. Polandia; 23. Hungaria; 24. Ceko; 25. Qatar; 26. UEA; 27. Kuwait; 28. Bahrain; 29. Oman; dan 30. Afrika Selatan.
" Bebas visa adalah salah satu cara termudah untuk meningkatkan wisatawan mancanegara," kata Arief Yahya kepada wartawan di kantor Presiden, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa, 17 Maret 2015.
Saat ini fasilitas bebas visa baru diberikan kepada wisatawan dari 15 negara yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Cile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
" Setelah ditambah 30 negara, total kita menjadi 45 negara yang bebas visa. Kita harapkan, dengan kebijakan ini nanti pelayanan kita akan bagus karena orang kalau mau ke Indonesia tidak perlu pusing lagi dengan visa," kata Arief.
Lebih lanjut, tambah Arief, pemerintah berharap dengan tambahan 30 negara yang dibebaskan visanya itu, maka jumlah wisatawan ke Indonesia akan meningkat. Peningkatan jumlah wisatawan ini diharapkan juga dapat menggenjot penambahan devisa negara mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun.
" Kita harapkan akan ada tambahan sekitar 1 juta wisman yang kalau dikonversi ke dolar itu 1 miliar dollar, karena 1 wisman itu sebenarnya 1200 dollar AS. Saya main save 1000 saja itu 1 miliar dollar AS per tahun,"
tandasnya. (Ism)Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya