Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
PNS Bisa Membeli Rumah Dari THR Dan Gaji Ke-13. (Foto: Shutterstock)
Dream – Sahabat Dream, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 setiap tahun. PNS bisa saja menggunakan uang THR dan bonus tahunan untuk DP rumah.
“ Jika ingin menggunakan THR dan bonus untuk DP rumah, hal pertama yang harus dipahami adalah memiliki rumah dan merayakan Lebaran merupakan kebutuhan yang besar,” kata Perencana Keuangan Mitra Kencana, Andy Nugroho, di Jakarta, dikutip dari Rumah.com, Kamis 31 Mei 2018.
Andy mengatakan, seandainya THR dan bonus yang diterima cukup besar, tentu kebutuhan tersebut bisa lebih ringan. Kalau jumlahnya terbatas, mau tak mau ada yang harus dikorbankan agar bisa terpenuhi salah satunya.
Kalau ingin rumah yang besar, kata dia, perayaan Lebaran sebaiknya tak makan banyak biaya. Apalagi, rumah merupakan kebutuhan primer sehingga harus diprioritaskan daripada kebutuhan lain.
“ Kalau di kondisi ini, saya lebih memilih rumah. Alasannya, penawaran rumah dengan harga dan lokasi yang cocok bisa jadi tidak selalu ada. Jadi, mumpung ada kesempatan, sebaiknya segera diambil,” kata Andy.
Andy menyarankan karyawan swasta maupun PNS dengan kisaran gaji Rp5 juta-Rp8 juta per bulan untuk memilih rumah dengan harga Rp300 juta-Rp400 juta. Tujuannya agar mendapatkan DP rumah yang sesuai.
“ Kalau bisa membayar DP lebih besar, misalnya 30 persen, cicilannya lebih ringan. Tapi, THR dan bonus jangan dijadikan patokan. Datangnya hanya setahun sekali. Yang harus jadi patokan adalah gaji yang diterima secara rutin,” kata dia.
Misalnya, kamu memiliki gaji Rp7 juta per bulan. Jika rutin menyisihkan 20 persen gaji, uang yang akan terkumpul selama setahun sebesar Rp16,8 juta. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya