Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Ilustrasi Pembayaran Zakat Fitrah.
Dream – Besaran zakat fitrah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Ketentuan ini menyusul penetapan besaran standar zakat fitrah di setiap kota dan kabupaten se-Jawa Barat.
Dilansir dari Merdeka.com, Rabu 30 Mei 2018, Kabupaten Bekasi menempati urutan pertama besaran standar zakat fitrah dengan nominal Rp38.500, disusul oleh Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Bekasi dengan nominal masing-masing Rp35 ribu.
“ Bisa dibilang Kabupaten Bekasi paling tinggi standarnya, mencapai Rp38.500,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat, Arif Ramdani, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Arif mengatakan standar zakat tertinggi selanjutnya adalah Kabupaten Karawang sebesar Rp32 ribu, disusul oleh Kabupaten Cirebon, Garut, Purwakarta serta Kota Depok, Cirebon, Sukabumi, dan Bandung sebesar Rp30 ribu.
Ada juga daerah lain yang standar zakat yang di bawah Rp30 rbu, yaitu Kabupaten Sumedang dengan besaran Rp29 ribu, Cianjur Rp28 ribu, serta Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Indramayu Rp27.500.
“ Paling rendah Rp25 ribu di Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar serta Kabupaten Ciamis,” kata dia.
Arif mengatakan penetapan besaran standard zakat tersebut dilakukan mengingat jelang Idul Fitri 1.439 Hijriah masyarakat mulai berbondong-bondong menitipkan zakat fitrahnya ke sejumlah tempat pengumpul zakat.
" Biasanya ke DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) setempat, kelurahan, juga lembaga resmi pengumpul zakat lain di sekitar tempat tinggalnya," kata dia.
Arif mengatakan tidak sedikit tempat pengumpulan zakat yang saat ini sudah membuka layanan penitipan zakat fitrah setelah adanya penetapan besaran standard zakat tersebut. Besaran standar zakat fitrah di tiap Kabupaten dan Kota memiliki nilai yang berbeda-beda, hal itu menyesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.
" Berdasarkan survei pasar dan hasil musyawarah antara kami dengan pemerintah daerah, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Bulog (Badan urusan logistik) setempat," kata dia.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
