7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ilustrasi
Dream - Selain puasa fardu Ramadan, umat Islam juga mendapat kewajiban membayar zakat fitrah. Zakat ini dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sebanding dengan yang dikonsumsi tiap harinya.
Zakat fitrah dibayarkan pada malam terakhir Ramadan. Batas akhirnya adalah sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan pada hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas RA.
" Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah yang menyucikan bagi orang yang berpuasa dari perkara yang tidak berguna, ucapan yang jelek dan makanan untuk orang-orang miskin. Maka siapa yang melaksanakannya sebelum sholat (Idul Fitri) maka ia adalah zakat yang diterima, dan siapa yang melaksanakannya setelah sholat, maka ia adalah bagian dari sedekah (saja)."
Tetapi, apakah ketentuan pembayaran harus pada akhir bulan Ramadan?
Dikutip dari bincangsyariah.com, Hasan Sulaiman An Nuri dan Alawi Abbas Al Maliki dalam Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Maram menguraikan pandangan ulama empat mazhab terkait hal ini.
Imam Abu Hanifah dan Imam Malik mewajibkan zakat fitrah dibayarkan ketika terbitnya fajar Idul Fitri. Waktu tersebut ditentukan untuk fitrah hakiki dan tidak boleh dibayarkan sebelumnya.
Menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Jika mempercepat pembayaran zakat fitrah, Imam Syafi'i membolehkannya jika ada sebabnya (uzur). Sedangkan Imam Malik dan Imam Ahmad membolehkannya, namun hanya dua hari atau sehari sebelumnya.
Sementara Imam Abu Hanifah membolehkan pembayaran zakat fitrah disegerakan secara mutlak. Tidak ada pemisah antara satu masa dengan masa lainnya.
Membayarkan zakat fitrah di awal waktu, baik di awal maupun pertengahan Ramadan dibolehkan. Tetapi, waktu yang paling dianjurkan adalah sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?