Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
Menteri Koperasi Dan UKM, A. A. G. N. Puspayobga. (Sumber: Merdeka.com)
Dream – Kabar baik untuk koperasi. Mulai bulan depan bentuk mini perusahaan yang dikelola masyarakat biasa ini bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).
Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 16 September 2016, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memutuskan koperasi bisa menyalurkan KUR. Keputusan ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Revisi tersebut akan dirilis bulan ini. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Hadir Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad
" Selama ini koperasi menyalurkan KUR melalui linkage dengan bank, tetapi sekarang koperasi sudah bisa menyalurkan langsung," kata Menteri Koperasi dan UKM, A. A. G. N. Puspayoga, usai rapat komite di Jakarta.
Puspayoga mengatakan ada banyak koperasi yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Tapi, untuk tahun ini, hanya satu koperasi yang akan disetujui untuk menyalurkan kredit mengingat tahun anggaran 2016 akan segera habis.
“ Dipastikan tahun depan penyalur KUR dari koperasi akan lebih banyak. Sebab, kemampuan koperasi menyalurkan KUR sangat besar,” kata dia.
Sementara itu, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, mengatakan draf revisi beleid ini sudah selesai sehingga diharapkan minggu depan sudah terbit. Braman mengatakan Koperasi Simpan Pinjam Kospin Jasa yang paling siap untuk mendistribusikan KUR.
" Paling lama bulan depan koperasi resmi sebagai peyalur KUR, yang akan ditetapkan adalah Kospin Jasa," kata dia.(Sah)
© Dream
Dream – Pemerintah mengakui menginginkan penyaluran KUR lebih menyasar ke sektor mikro, khususnya di bidang pangan. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
“ Padahal, arah yang diinginkan pemerintah, KUR mestinya menyasar kepada kredit mikro,” kata Darmin di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 16 September 2016.
Darmin mengatakan mayoritas kucuran kredit ini dinikmati oleh sektor perdagangan, baik perdagangan besar maupun kecil, yaitu 68 persen. Sementara itu, sektor pertanian menyerap 15,51 persen, sektor jasa 10,86 persen, pengolahan 4,49 persen, dan perikanan 1,15 persen. Angka ini berdasarkan penyaluran KUR per 31 Agustus 2016.
“ Komposisi yang sekarang belum sesuai dengan komposisi perekonomian kita. Kami ingin KUR ini lebih disalurkan kepada petani, nelayan dan peternak,” kata mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini.
Darmin mengatakan faktor penghambat realisasi KUR ke sektor pertanian adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kalangan bank penyalur untuk menjangkau para calon debitur di lapangan. Menurut dia, sektor perdagangan lebih gampang dijangkau bank daripada pertanian.
“ Sektor perdagangan selama ini lebih menguasai. Ini disebabkan karena perdagangan berada di garda terdepan, paling mudah dijangkau. Sementara sektor pertanian sulit untuk dijangkau,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, menyarankan pemerintah untuk melakukan pendekatan berbeda untuk meningkatkan realisasi KUR di luar sektor perdagangan. “ Pemerintah perlu mendalami kemungkinan adanya KUR khusus untuk mendorong ekskalasi pertumbuhan KUR di luar sektor perdagangan,” kata Muliaman.
Advertisement
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?

Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya

Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?