Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi PNS.
Dream – Mulai hari ini, Selasa 1 Agustus 2017, pemerintah membuka pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lebih dari 19 ribu formasi di Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung. Pelamar bisa daftar melalui situs https://sscn.bkn.go.id yang dibuka hingga 31 Agustus 2017.
Sebelum mendaftar online, Sahabat Dream hendaknya terburu-buru. Jangan sampai karena tak membaca petunjuk pendaftaran, impian untuk menjadi PNS kandas karena kesalahan dalam proses mendaftar.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, mengingatkan calon pelamar hendaknya tak salah memilih jabatan dan formasi yang dilirik.
“ Pastikan sesuai dengan minat serta kualifikasi yang dimiliki oleh calon pelamar,” kata Herman dikutip dari laman menpan.go.id.
Sesuai dengan PermenPANRB No.20 Tahun 2017, Herman mengatakan calon pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi. Pendaftar hanya boleh melamar di satu instansi serta pada satu jabatan dan satu jenis formasi.
Formasi yang disediakan kali ini memang mengkomodasi pelamar dari jalur formasi umum, formasi cumlaude, formasi disabilitas, atau formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.
Dengan sistem pendaftaran elektronik, calon pelamar tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Herman menyarankan calon pelamar agar membaca dan memahami secara cermat seluruh persyaratan pelamaran yang telah dicantumkan pada pengumuman dari instansi tersebut.
Sebagai contoh, calon pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kemenkumham tidak boleh mendaftar di MA. Apabila di Instansi Kemenkumham telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.
Begitu pula saat mengisi formulir untuk kategri formasi. Misalkan jika pelamar telah memilih jabatan Analis Keimigrasian Pertama dan mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis formasi umum, formasi disabilitas, dan formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.
" Seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi dipastikan akan mengikuti seleksi CPNS ini. Untuk itu calon pelamar agar mempersiapkan seluruh syarat administrasi, serta fisik dan mental agar sukses mengikuti rangkaian ujian CPNS," kata dia.
Disampaikan juga agar para calon pelamar terus menerus memantau laman Kementerian PANRB, situs BKN dan situs instansi yang diminati untuk mengikuti berbagai perkembangan pelaksanaannya.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam