Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Setiap tahunnya Upah Minimum Provinsi (UMP) di 34 Provinsi di Indonesia mengalami kenaikan sesuai dengan kebijakan pemerintah.
UMP merupakan upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten atau kota dalam satu provinsi. Upah minimum adalah standar minimum yang dipakai oleh para pemberi pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.
Lewat unggahan akun Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Rabu 18 Mei 2022, setiap daerah memiliki UMP yang berbeda-beda. UMP daerah tertinggi tahun ini adalah DKI Jakarta yakni sebesar Rp4.641.854,00. Sementara UMP terendah adalah Jawa Tengah dengan jumlah Rp1.812.935,43.
Berikut ini adalah daftar lengkap upah minimum provinsi tahun 2022.
1. Aceh: Rp3.166.460,00
2. Sumatera Utara: Rp2.522.609,94
3. Sumatera Barat: Rp2.512.539,00
4. Riau: Rp2.938.564, 01
5. Jambi: Rp2.698.940,87
6. Sumatera Selatan: Rp3.144.446,00
7. Bengkulu: Rp2.238.094,31
8. Lampung: Rp2.440.486,18
9. Bangka Belitung: Rp3.264.884,00
10. Kepulauan Riau: Rp3.050.172,00
11. DKI Jakarta: Rp4.641.854,00
12. Jawa Barat: Rp1.841.487,31
13. Jawa Tengah: Rp1.812.935,43
14. DI. Yogyakarta: Rp1.840.915,53
15. Jawa Timur: Rp1.891.567,12
16. Banten: Rp2.501.203,11
17. Bali: Rp2.516.971,00
18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.207.212,00
19. Nusa Tenggara Timur: Rp1.975.000,00.
20. Kalimantan Barat: Rp2.434.328,19
21. Kalimantan Tengah: Rp2.922.516,09
22. Kalimantan Selatan: Rp2.906.473,32
23. Kalimantan Timur: Rp3.014.497,22
24. Kalimantan Utara: Rp3.016.738,00
25. Sulawesi Utara: Rp3.310.723,00
26. Sulawesi Tengah: Rp2.390.739,00
27. Sulawesi Selatan: Rp3.165.876,00
28. Sulawesi Tenggara: Rp2.576.016,96
29. Gorontalo: Rp2.800.580,00
30. Sulawesi Barat: Rp2.678.863,10
31. Maluku: Rp2.619.312,83
32. Maluku Uttara: Rp2.862.231,00
33. Papua Barat: Rp3.200.000,00
34. Papua: Rp3.561.932,00.
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan