Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi Dan UKM, Braman Setyo (kiri).
Dream – Pemerintah memutuskan kredit usaha rakyat (KUR) tak hanya bisa disalurkan oleh perbankan, tetapi juga koperasi. Koperasi yang menyalurkan KUR baru koperasi konvensional, yaitu Kospin Jasa.
Lalu, bagaimana dengan koperasi syariah?
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Braman Setyo, mengatakan ada masukan yang diterima kementerian agar koperasi syariah bisa turut menyalurkan KUR.
“ Ada yang mengusulkan,” kata Braman ketika dihubungi Dream di Jakarta, ditulis Minggu 18 September 2016.
Ketika ditanya siapa yang mengajukan usulan tersebut dan koperasi syariah mana yang siap menjadi penyalur KUR, Braman tak menjawab. Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji kemungkinan koperasi syariah bisa menyalurkan KUR.
“ Kami masih mengevaluasi koperasi syariah (bisa menyalurkan KUR),” kata dia.
Sebelumnya, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memutuskan untuk koperasi bisa menyalurkan KUR. Keputusan ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Revisi tersebut akan dirilis bulan ini. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Hadir Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad
" Selama ini koperasi menyalurkan KUR melalui linkage dengan bank, tetapi sekarang koperasi sudah bisa menyalurkan langsung,” Menteri Koperasi dan UKM, A. A. G. N. Puspayoga, usai rapat komite di Jakarta.
Puspayoga mengatakan ada banyak koperasi yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Tapi, untuk tahun ini, hanya satu koperasi yang akan disetujui untuk menyalurkan kredit mengingat tahun anggaran 2016 akan segera habis.
“ Dipastikan tahun depan penyalur KUR dari koperasi akan lebih banyak. Sebab, kemampuan koperasi menyalurkan KUR sangat besar,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya