Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Foto: Antarafoto.com
Dream - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri segera membentuk posko pemantauan Tunjangan Hari Raya (THR) di daerah-daerah. Posko untuk memantau pemberian THR ini untuk mencari perusahaan yang tidak memberikan THR.
“ Jangan sampai tidak dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Hanif seperti dikutip dari laman situs Sekretariat Kabinet, Kamis, 4 Juni 2015.
“ Nanti di daerah ada posko pemantauan mengenai pelaksanaan pemberian THR,” kata Hanif setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan Jakarta, hari ini.
Posko itu sekaligus menjadi tempat mengawasi perusahaan-perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H. Hanif menegaskan, pada intinya regulasi soal THR masih tetap berdasar Peraturan Menteri Tenaga Kerja 2004.
“ THR harus dibayarkan seminggu (sebelum Lebaran). Regulasinya tetap begitu, seminggu sebelumnya harus dibayarkan,” kata Hanif.
Namun Hanif meminta pemberian THR sebaiknya dilakukan dua pekan sebelum Lebaran Idul Fitri 1436 H.
“ Dua minggu sebelumnya ini imbauan, regulasinya tetap,” ungkapnya.
Imbauan itu diedarkan agar bisa membantu para pekerja lancar saat mudik sehingga memiliki waktu dan dana cukup untuk mengurus keperluan dan rencana mudik. Hanif menambahkan jumlah THR sebesar satu bulan gaji.
“ Kalau yang kerjanya di atas tiga bulan, kurang dari setahun ada rumusnya. Lama bulan dia bekerja dibagi 12 dikali gaji dia,” pungkasnya. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya