Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pengunjung Pusat Perbelanjaan Di UEA
Dream - Jaminan garansi biasanya menjadi faktor yang dicari pembeli produk elektronika. Makin panjang masa garansi, peluang produk laku di pasaran akan semakin besar. Namun apa jadinya jika pemerintah menetapkan batas minimal masa garansi?
Kebijakan tak lazim inilah yang berlaku di negeri Petrodolar, Arab Saudi. Demi melindungi hak-hak konsumen, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Arab Saudi mengeluarkan aturan batas minimal garansi peralatan listrik, kendaraan dan barang elektronik minimal dua tahun.
Masa berlaku garansi bisa diperpanjang jika barang sedang diperbaiki atau dalam masa pemeliharaan. Aturan ini berlaku terhadap kendaraan, ponsel, lemari pendingin, AC dan produk semacamnya.
Kepala Pertahanan Sipil di Jeddah, Salem Al-Matrafi, seperti dikutip Saudigazette, Selasa, 14 Oktober 2014, menjelaskan, kebijakan ini sebagai antisipasi maraknya produk palsu yang beredar di Arab Saudi. Untuk itu, lembaganya siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian untuk mendata barang-barang yang terindikasi palsu.
Kepada Saudigazette, Al-Matrafi mengatakan seringkali kebakaran yang terjadi di Arab Saudi dipicu barang-barang palsu. " Sulit membuat statistik tentang jumlah kebakaran yang diakibatkan oleh barang-barang palsu. Tapi kami yakin barang-barang tersebut menjadi penyebab kebakaran karena tidak mampu menampung daya listrik yang besar."
Menghadapi aturan baru ini, seorang pedagang barang elektronik, Fahad Al-Otaibi mengatakan tokonya tidak pernah memberi garansi kurang dari dua tahun. " Sebelum kementerian mengeluarkan aturan ini, kami sudah melakukannya," katanya.
Ahmed Karim, warga Jeddah justru menilai batas minimal garansi dua tahun sebenarnya masih kurang. " Sepertinya tidak ada gunanya mendapat kartu garansi. Sering terjadi justru jika ada sesuatu yang salah dengan barang elektronik, masa garansinya ternyata sudah habis," katanya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya