Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Persetubuhan suami istri merupakan amalan yang diganjar pahala begitu besar. Amalan ini merupakan jalan bagi pasangan Muslim untuk mendapatkan kebahagiaan sekaligus melanjutkan keturunan.
Tetapi, ada sebagian Muslim yang pada titik tertentu sudah tidak lagi menghendaki memiliki keturunan. Mereka akan menempuh cara agar tidak terjadi kehamilan usai persetubuhan.
baca di sini: Bercinta yang Tepat Sesuai Syariat Islam
Cara yang kadang sering dilakukan adalah sang suami mencabut kemaluannya dari lubang kemaluan istri. Ini dimaksudkan agar cairan sperma suami tidak masuk ke rahim istri sehingga tidak terjadi pembuahan.
Terkait perkara ini, bagaimana status hukumnya dalam Islam? Apakah hal ini diperbolehkan.
Masalah ini merupakan salah satu perkara fikih yang sudah lama dibahas para ulama. Dalam kitab Al Syamil, seorang suami tidak diperbolehkan mencabut kemaluannya ketika menggauli istrinya dan dianjurkan untuk menuntaskan persetubuhan.
Bahkan jika perlu, cairan sperma tersebut diusahakan agar benar-benar masuk ke rahim istrinya.
Syaikh Umar bin Abdul Wahab al-Husaini berkata, " Bagi orang yang bersetubuh dengan istrinya yang masih perawan, seharusnya ia tidak mencabut alat kelaminnya dari lubang vagina istrinya (sebelum proses persetubuhan itu benar-benar selesai), jangan seperti kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang bodoh."
Sementara Imam Malik berpendapat seorang suami yang mencabut kemaluannya saat menggauli istrinya dihukumi makruh.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya