Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Curiga pasangan punya hubungan khusus dengan pria atau wanita lain mungkin merupakan hal wajar. Sikap itu bisa menjadi bagian dari rasa cemburu untuk menyelamatkan rumah tangga.
Tetapi, ada sebagian orang yang, karena terlalu curiga, sampai memata-matai pasangannya. Dia melakukan segala macam cara agar seluruh aktivitas pasangannya dapat dipantau.
Ada yang memasang kamera tersembunyi. Ada pula yang sampai membayar orang untuk memantau pergerakan pasangannya.
Lantas, bagaimana Islam memandang perilaku ini?
Dikutip dari laman konsultasi syariah, para ulama sepakat memata-matai adalah bagian dari upaya tajassus (mencari kesalahan). Upaya ini didasari adanya suudzon atau prasangka buruk, sehingga para ulama mengharamkannya, didasarkan pada Surat Al Hujurat ayat 12.
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.
Rasulullah Muhammad SAW juga memberikan ancaman, bagi orang yang mencari kesalahan orang lain, akan dibeberkan kesalahannya oleh Allah SWT. Hadis ini diriwayatkan Turmudzi.
Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya.
Sementara Imam Ibnu Utsaimin dalam kitab Fatawa Al Liqa' As Syahri, memberikan penjelasan.
" Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah."
Dalil dan pendapat di atas dimaksudkan agar para Muslim, termasuk pasangan suami istri tidak menaruh curiga terlalu besar kepada pasangannya. Menikah tujuannya untuk membangun kebahagiaan, jangan sampai rusak hanya karena prasangka buruk.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya