Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Konferensi Pers OJK Terkait MoU Dengan OECD (dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencari solusi untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya dengan mengembangkan literasi dan inklusi keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan cara ini bisa meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang konsep dasar dari produk keuangan, melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melindungi mereka dari penipuan di pasar keuangan.
" Literasi keuangan menjadi elemen penting untuk mengurangi kemiskinan. Manajemen keuangan penting untuk mengantisipasi kecurangan di pasar," kata Muliaman dalam 'OJK-OECD High-Level Regional Seminar on Empowering MSME's Thorugh Financial Literacy and Inclusion' di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Program peningkatan kapasitas UMKM ini ditempuh melalui sektor jasa keuangan, seperti perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), pasar modal, dan edukasi keuangan.
Ke depan, literasi dan inklusi keuangan untuk mengembangkan UMKM juga memerlukan optimalisasi pemanfaatan teknologi keuangan (financial technology). Ini untuk mempermudah akses dan memperluas jangkauan.
Untuk itu, kata dia, OJK bersama Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Kerja sama ini akan berjalan di bidang regulasi keuangan, tata kelola perusahaan yang efektif hingga perlindungan konsumen yang terkait dengan UMKM.
" Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mengangkat profile kita, (seperti) kasus kita bisa dimanfaatkan oleh negara lain, tetapi juga kita meminta alokasikan resources untuk bisa meneliti, mengembangkan, dan menerapkan bersama otoritas kita. Semoga bisa diimplementasikan," kata dia.
Muliaman mengatakan kedua belah pihak ini belum membahas secara spesifik program-program kerja sama. Yang jelas, OJK ingin edukasi keuangan tetap berlanjut dan bisa menciptakan produk-produk keuangan yang cocok bagi UMKM.
" Selama ini, kami punya asuransi mikro, Laku Pandai. Kami ingin menciptakan lagi (produk lainnya) apalagi pemerintah ingin mengedepankan teknologi keuangan," kata dia. (Ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya