Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Bank Syariah Mandiri (BSM) menargetkan pertumbuhan pada salah satu produk retailnya, Pembiayaan Pensiun, mencapai 90 persen. Produk ini ditawarkan menggunakan skema syariah.
" Tahun 2017 diharapkan tumbuh sekitar 75-90 persen," kata Senior Executive Vice President Retail Banking BSM, Niken Andonowarih, di Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Niken mengatakan per Desember 2016, Pembiayaan Pensiun BSM tercatat sebesar Rp1,4 triliun. Angka ini melonjak 200 persen dari Desember 2015 sebesar Rp400 miliar.
" Tahun 2015 itu kami baru tahap persiapan. Pemasarannya baru (dilaksanakan) pada tahun 2016," kata dia.
Untuk menggenjot target, Niken akan meminta cabang-cabang BSM untuk memasarkan produk pembiayaan syariah ini. Bank syariah ini mengincar pegawai negeri sipil sebagai pasarnya.
" Potensinya itu dari PNS yang aktif sampai memasuki masa pensiun itu ada 2 juta orang setiap tahunnya," kata dia.
Niken mengatakan pembiayaan syariah itu biasanya digunakan untuk membuka usaha kecil. Ada juga yang menggunakannya untuk biaya pendidikan anaknya.
Sekadar informasi, BSM menerapkan akad murahabah dan ijarah dalam produk Pembiayaan Pensiun ini. Murabahah merupakan akad yang dijalankan dengan cara bank syariah membelikan barang yang dibutuhkan nasabah. Barang itu dijual lagi oleh bank syariah kepada nasabah sesuai harga perolehan ditambah margin keuntungan yang telah disepakati.
Sementara ijarah merupakan perjanjian sewa menyewa. Dalam akad ini, nasabah menyetor sejumlah uang untuk dikelola bank syariah. Dapat pula dikatakan nasabah membayar sewa atas jasa pihak bank.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya