Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemerintah Akan Mengubah Pola Penggajian PNS
Dream – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengubah pola penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kementerian ini pun menggandeng Kementerian Keuangan untuk menyiapkan sistem penggajian baru ini.
Dengan pola baru, Kementerian PANRB berharap kesejahteraan para abdi negara bisa meningkat.
“ Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), selama ini iuran untuk pensiun diambil dari gaji pokok dan kecil sekali. Untuk itu, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan sedang membuat pola sistem penggajian yang baru untuk ASN,” kata Menteri PANRB, Asman Abnur, dalam Rakernas Taspen di Surabaya, dilansir dari menpan.go.id, Jumat 26 Agustus 2016.
Sementara itu, Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, menyambut baik rencana perubahan sistem pola penggajian ASN. Dikatakan bahwa iuran Taspen berasal dari gaji pokok dan iurannya saat ini relatif rendah.
" Pak Menteri tadi berharap akan memperbaiki polanya sehingga iurannya akan tinggi dan preminya naik. Itu sejalan dengan program kami, dan itu berita yang baik bagi ASN dan Taspen,” kata dia.
Menurut Iqbal, perubahan sistem penggajian juga akan berdampak bagi tunjangan hari tua yang saat ini polanya masih menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau selisih penghitungan tabungan hari tua ASN dengan realisasi pungutan.
Ke depan, hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi karena akan menambah beban pemerintah dan tidak sehat bagi Taspen karena ada aset yang tidak menghasilkan.
“ Program menaikkan gaji pokok ini kalau ekonomi sudah baik itu ide yang simpatik dan mudah-mudahan ini terwujud sehingga kesejahteraan ASN meningkat," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya