Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Ubah Pola, Gaji PNS Dipotong Lebih Besar?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 26 Agustus 2016 17:29
Ubah Pola, Gaji PNS Dipotong Lebih Besar?
Usula mengubah pola penggajian PNS diusulkan Kementerian PANRB. Untuk apa potongan gaji itu?

Dream – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengubah pola penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kementerian ini pun menggandeng Kementerian Keuangan untuk menyiapkan sistem penggajian baru ini.

Dengan pola baru, Kementerian PANRB berharap kesejahteraan para abdi negara bisa meningkat. 

“ Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), selama ini iuran untuk pensiun diambil dari gaji pokok dan kecil sekali. Untuk itu, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan sedang membuat pola sistem penggajian yang baru untuk ASN,” kata Menteri PANRB, Asman Abnur, dalam Rakernas Taspen di Surabaya, dilansir dari menpan.go.id,  Jumat 26 Agustus 2016.

Sementara itu, Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro, menyambut baik rencana perubahan sistem pola penggajian ASN. Dikatakan bahwa iuran Taspen berasal dari gaji pokok dan iurannya saat ini relatif rendah.

" Pak Menteri tadi berharap akan memperbaiki polanya sehingga iurannya akan tinggi dan preminya naik. Itu sejalan dengan program kami, dan itu berita yang baik bagi ASN dan Taspen,” kata dia.

Menurut Iqbal, perubahan sistem penggajian juga akan berdampak bagi tunjangan hari tua yang saat ini polanya masih menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau selisih penghitungan tabungan hari tua ASN dengan realisasi pungutan.

Ke depan, hal tersebut tidak boleh dilakukan lagi karena akan menambah beban pemerintah dan tidak sehat bagi Taspen karena ada aset yang tidak menghasilkan. 

“ Program menaikkan gaji pokok ini kalau ekonomi sudah baik itu ide yang simpatik dan mudah-mudahan ini terwujud sehingga kesejahteraan ASN meningkat," kata dia.

Beri Komentar