Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi PNS.
Dream – Setelah seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan, kini giliran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka lowongan bagi Guru Garis Depan (GDD) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebanyak 7.000 GGD yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di daerah terdepan, terluar, tertinggal, dan terpencil selama lima tahun.
Dilansir dari menpan.go.id, Selasa 16 Agustus 2016, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, di Jakarta, mengatakan tenaga pendidikan termasuk ke dua kelompok jabatan PNS yang dikecualikan dalam moratorium.
Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.
Menurut Peraturan tersebut, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian yang diarahkan untuk peningkatan ketahanan pangan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara/daerah.
Kebijakan itu didasarkan pada perhitungan kebutuhan pegawai, yang menunjukkan masih terdapat kekurangan pegawai pada jabatan-jabatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, guru, dan penyuluh pertanian.
“Ini terjadi karena banyak pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada jabatan-jabatan dimaksud dan adanya pemekaran organisasi/wilayah,” kata dia,
Seperti disebutkan Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, dalam pengumuman nomor 30660/A3/KP/2016, kesempatan itu dibuka khusus bagi lulusan program profesi guru (PPG) pasca program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T), PPG PGSD Berasrama, PPG SMK Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus, (terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil).
Diungkapkan, pendaftaran dilakukan secara online, dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar harus bersedia ditempatkan di satu dari 93 daerah daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?