Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Rugi! Gaji Berpatokan Tahun Masehi di Negara Muslim

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 4 Juli 2014 06:06
Rugi! Gaji Berpatokan Tahun Masehi di Negara Muslim
Apa jadinya jika gaji Anda dibayar dengan patokan kalender masehi sementara tagihan seperti uang sewa rumah memakai hijriah. Ini yang terjadi?

Dream - Apa jadinya jika gaji dan tagihan kredit Anda menggunakan tahun kalender berbeda? Pastinya Anda akan pusing sekaligus mengalami rugi yang tak terduga.

Kondisi inilah yang sekarang tengah dihadapi pekerja asing yang berkarier di negeri Timur Tengah. Para ekspatriat mengaku khawatir dengan kenaikan harga sewa rumah yang terus melonjak

Mengutip laman Arabnews, Jumat, 4 Juli 2014, ekspatriat selama ini memperoleh gaji dengan perhitungan tahun kalender masehi. Sementara untuk pembayaran sewa rumah, pekerja asing ini menggunakan kalander hijriah.

Mans Sarip Marohoma, teknisi dari Filipina di Riyadh mengatakan, perbedaan 11 hari antara kalender Islam dan Masehi sama dengan 1 bulan dalam tiga tahun. " Artinya saya membayar tambahan sewa selama satu bulan," jelasnya.

Marohoma mengaku harga properti senantiasa terus meningkat dari waktu ke waktu. Akibatnya, pendapatannya selama ini tak bisa menutupi biaya yang dikeluarkan.

" Kami menyewa flat ini 10 tahun yang lalu dan membayar sewa pertama pada Juli 2005. Pembaruan sewa kami berakhir April 2014, yang berarti kami membayar sewa tiga bulan lebih banyak berdasarkan kalander Islami," ujar Roudy Serrano Agcol.

Untuk menyiasati perbedaan jumlah hari dalam setahun ini, salah seorang pekerja media mengaku memilih menyewa properti maksimal dua tahun.

Naiknya sewa properti diketahui telah meningkatkan kekhawatiran di kalangan warga dan pekerja asing Arab Saudi. Sejumlah pemilik gerai mengaku jengkel dengan pemilik lahan yang menaikkan biaya sewa. (Ism)

Beri Komentar