Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Pekerja Wanita
Dream - Di kala sebagian besar negara di dunia memberlakukan hari efektif kerja selama dua hari, pekerja swasta di Arab Saudi harus mengelus dada. Wacana pengurangan jam kerja seiring dengan tambahan hari libur tak jadi diberlakukan di negara kaya ini.
Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah menunda rencana memberi 40 jam kerja kepada para pekerja sektor swasta, termasuk pemberian dua hari libur per minggu. Rencana yang semula digagas kementerian tenaga kerja Arab Saudi itu mendapat penolakan menyusul tekanan dari investor dan dunia usaha, demikian dilaporkan Rabu.
Mengutip artikel Makkah Daily, laman Gulf News melaporkan pemerintah sebetulnya telah merancang undang-undang perburuhan baru yang menetapkan jam kerja 40 jam, turun dari sebelumnya 48 jam, untuk semua karyawan di sektor swasta.
Libur dua hari di akhir pekan adalah bagian dari rencana pemerintah untuk memotivasi pria dan wanita Saudi untuk bekerja di sektor swasta. Selama ini, penduduk Saudi memilih bekerja sebagai pegawai negeri karena memiliki dua hari libur pada Jumat dan Sabtu.
Pada Februari, badan penasihat pemerintah, Dewan Syura, mendukung rencana untuk mensejajarkan Arab Saudi dengan negara-negara Teluk lainnya. Tetapi perubahan undang-undang perburuhan itu belum diratifikasi oleh Raja Abdullah.
Dukungan Dewan Syura itu mendapat kritik dari para anggota Kamar Dagang dan Industri Saudi. Para pengusaha ini mendesak Dewan Syura untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.
Alasan yang dibawa, pengurangan jam kerja akan meningkatkan biaya bisnis dan tenaga kerja. Rencana tersebut juga akan menyebabkan pebisnis kehilangan uang, harga barang dan jasa meningkat serta membuat ekspor Saudi kurang kompetitif.
Ditambahkan pula, bahwa rancangan undang-undang itu terutama akan merugikan kontraktor, termasuk perusahaan operasional dan pemeliharaan. Biaya tenaga kerja akan meningkat jika perusahaan harus membayar pekerja lembur untuk memenuhi tenggat waktu pada proyek-proyek pemerintah.
Arab Saudi adalah rumah bagi sekitar sembilan pekerja asing. Sebagai besar dari mereka adalah pekerja tidak terampil dari negara-negara Asia di sektor konstruksi dan jasa.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya