Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Ilustrasi Zakat (sumber: Http://www.johntyman.com/)
Dream - Masyarakat selama ini mungkin hanya mengenal istilah mafia Migas ataupun mafia hukum. Tapi siapa sangka, kehadiran mafia juga kerap muncul dalam aktivitas keagamaan khususnya zakat.
Temuan miris ini disampaikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang mengaku masih melihat adanya mafia-mafia zakat yang mengambil zakat dari banyak lembaga penyalur zakat.
" Ada saja mafia mustahik (orang yang menerima zakat), jadi dia ambil zakat di sini, lalu dia ambil zakat lagi di tempat lain," ujar Staf Ahli Bidang Penelitian dan Kerjasama Internasional Baznas, Irfan Syauqi Beik di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014.
Menurut Irfan, pengelolaan zakat selama ini tidaklah sesederhana yang dipikirkan sebagian masyarakat. Pengelola zakat harus senantiasa memperhatikan berbagai ketentuan hukum agar proses berjalan efektif.
Bahkan, Baznas mengaku senantiasa berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengintegrasikan data penerima zakat ini.
Irfan menjelaskan penerima zakat prioritas bagi Baznas adalah penduduk yang memiliki penghasilan Rp 292 ribu/bulan. Sementara muslim yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki) adalah mereka yang mempunya standar penghasilan Rp 3,48 juta per bulan.
" Namun, di antara Rp 1 juta- Rp 3,48 juta tidak masuk penerima prioritas karena dari data BPS masih ada 28,5 juta jiwa yang memiliki penghasilan Rp 292 ribu/bulan/orang," ungkapnya.
Data Baznas menemukan setidaknya ada sekitar 21,11 persen penerima zakat yang sudah dibebaskan dari garis kemiskinan. Zakat yang diberikan sepenuhnya diupayakan bisa meningkatkan produktivitas penerima zakat.
" Esensi Zakat bukan sekadar bagi-bagi, tapi bagaimana penerima zakat itu bisa naik kelas jadi tidak menjadi penerima terus, ini yang coba kita dorong," tandasnya.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya


Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
