Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Ilustrasi Zakat
Dream - Indonesia bermimpi menjadikan standar pengelolaan zakat yang dijalankan selama ini bisa menjadi acuan bagi negara-negara di dunia. Saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah aturan dan hukum dan tata laksana zakat yang mumpuni.
Keinginan ini disampaikan Indonesia dalam Seminar Internasional Inclusive Islamic Financial Sector yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Islamic Research and Training Institute (IRTI) di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2014.
Dalam seminar dan diskusi tersebut akan dibahas mengenai pembentukan International Working Group on Zakat Core Priciples yang akan merumuskan prinsip-prinsip kerangka pengaturan dan pengawasan lembaga zakat secara internasional.
" Perlu standar pengelolaan zakat internasional yang bisa jadi referensi pengelolaan zakat di negara Islam di dunia," ujar Kepala Grup Riset dan Pengaturan Makroprudential, Departemen Kebijakan Makroprudential BI, Yati Kurniati.
Prinsip-prinsip ini, lanjut Yati, diharapkan dapat melengkapi standar pengaturan sektor zakat sehingga dapat berjalan lebih efektif. Proses penyusunan prinsip-prinsip tersebut melibatkan pemangku kepentingan di tataran internasional sehingga diharapkan memliki akseptabilitas tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah mengaku optimistis, pertemuan yang dihadiri beberapa negara muslim seperti Qatar, Malaysia, Sudan, dan Arab Saudi ini mampu menciptakan aturan yang terbaik terkait pengelolaan zakat.
Indonesia dinilai telah memiliki sistem yang baik dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, diharapkan, Indonesia bisa menyumbang ide yang cukup besar dalam menciptakan standardisasi pengelolaan zakat.
" Kita sudah ada UU zakat, lembaga pengumpul zakat seperti Baznas, ada laporan dari akuntan publik, tapi nanti kita gabung dengan aturan-aturan yang baik terkait zakat dengan negara lain sehingga bisa menciptakan best practise international," tandasnya.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya


Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
