Ilustrasi Wanita Berhijab (seeitnow.news)
Dream – Seorang wanita pemilik salon, Mereta Hodne, didenda sebesar 10 ribu krone atau Rp16,05 juta. Hodne terbukti bersalah karena telah melarang wanita berhijab ke dalam salonnya.
Tak hanya itu, wanita ini juga didenda sebesar 5 ribu krone atau Rp8,02 juta untuk biaya pengadilan.
Dilansir dari Mynewshub, Rabu 14 September 2016, putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Daerah Jaeren yang kira-kira terletak 44,6 km dari Oslo, Norwegia.
Dalam berkas tuntutan, Hodne didakwa telah mengusir seorang wanita berhijab bernama Malika Bayan. Dalam pernyataanya, wanita paruh baya ini tak sudi melayani wanita berhijab, mengusir Malika, dan memintanya mencari salon lain.
Pengadilan ini menemukan Hodne sengaja bersikap diskriminatif terhadap Malika.
Dalam pembelaannya, Hodne justru protes. Dia membela diri dengan mengatakan tak mengusir Malika. Dia beralasan tidak akan bersikap adil terhadap pelanggan pria jika mengizinkan Malika membuka hijabnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
