Ilustrasi Wanita Berhijab (seeitnow.news)
Dream – Seorang wanita pemilik salon, Mereta Hodne, didenda sebesar 10 ribu krone atau Rp16,05 juta. Hodne terbukti bersalah karena telah melarang wanita berhijab ke dalam salonnya.
Tak hanya itu, wanita ini juga didenda sebesar 5 ribu krone atau Rp8,02 juta untuk biaya pengadilan.
Dilansir dari Mynewshub, Rabu 14 September 2016, putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Daerah Jaeren yang kira-kira terletak 44,6 km dari Oslo, Norwegia.
Dalam berkas tuntutan, Hodne didakwa telah mengusir seorang wanita berhijab bernama Malika Bayan. Dalam pernyataanya, wanita paruh baya ini tak sudi melayani wanita berhijab, mengusir Malika, dan memintanya mencari salon lain.
Pengadilan ini menemukan Hodne sengaja bersikap diskriminatif terhadap Malika.
Dalam pembelaannya, Hodne justru protes. Dia membela diri dengan mengatakan tak mengusir Malika. Dia beralasan tidak akan bersikap adil terhadap pelanggan pria jika mengizinkan Malika membuka hijabnya.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global