Dream - Selain buah-buahan dan sayuran, garam dipercaya sebagai bahan alami yang mampu mencerahkan kulit wajah dalam waktu singkat.
Jenis bumbu dapur yang terbentuk dari hasil reaksi asam dan basa itu, memiliki manfaat sama dengan produk kecantikan di pasaran.
Salah satunya adalah scrub untuk wajah. Berikut khasiat garam jika difungsikan sebagai scrub wajah.
1. Mengangkat sel kulit mati
Menggunakan sebagai scrub dengan mencampurkan garam dengan madu. Oleskan ke seluruh bagian wajah secara merata dan lembut. Kemudian basuh dengan air hangat. Cara ini mampu mengangkat sel kulit mati dan merangsang pembentukan sel kulit baru.
2. Melawan jerawat
Kandungan anti-bakteri dalam garam ternyata mampu membersihkan wajah. Oleskan garam di wajah, dan pijat perlahan seperti scrub pada umumnya.
3. Mengangkat kelebihan minyak di wajah
Sangat tepat digunakan bagi wajah yang memiliki kandungan minyak berlebih. Scrub garam menjadi salah satu alternatif untuk mengangkat kelebihan minyak pada wajah.
Baca khasiat garam untuk kecantikan lainnya di sini...
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin di-publish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
Video Sri Mulyani Menangis di Pundak Suami Saat Pegawai Kemenkeu Nyanyikan `Bahasa Kalbu`
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi