Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
Anak Memegang Alquran/ Foto: Shutterstock
Dream - Alquran merupakan pedoman hidup utama bagi seluruh umat muslim di dunia. Wajib bagi tiap muslim untuk membaca, mempelajari dan mengamalkannya. Sejak dini anak-anak juga sebaiknya mulai didekatkan dengan Alquran dengan membacakan ayat-ayat suci, di dekat mereka.
Saat anak sudah cukup umur, bisa dikenalkan dengan huruf hijaiyah, menulis dan seterusnya hingga bisa membaca Alquran. Lalu bagaimana jika anak-anak ingin menyentuh dan memegangnya tanpa wudu dan suci dari hadas?
Dikutip dari NU Online, pada anak-anak yang sudah mulai pada fase usia belajar (tamyiz), memegang Alquran dengan tanpa mempunyai wudu menurut pendapat pertama yaitu yang lebih shahih, hukumnya diperbolehkan asalkan mereka menyentuh atau membawa Alquran tersebut dengan tujuan untuk belajar. Bukan untuk membacanya sebagai ibadah sebagaimana orang dewasa saat mengaji.
Kebolehan menyentuh dengan hadas tersebut hanya berlaku bagi anak-anak yang cukup umur. Hal ini disebabkan susahnya menjaga mereka untuk melanggengkan wudu secara total.
Adapun anak yang masih terlalu kecil, belum bisa mengenali huruf, belum fase belajar Alquran, umur satu tahun misalnya, mereka baru hanya murni menyentuh saja, belum bisa belajar, hukumnya tidak boleh. Begitu pula bagi anak-anak yang sudah baligh.
Misalnya baru kelas 4 SD, umurnya 10 tahun, namun sudah baligh dia sudah tidak boleh lagi menyentuh Alquran dengan tanpa wudlu. Bila ada orang dewasa yang melihat harus melarang. Jadi yang diperbolehkan menyentuh adalah anak tamyiz namun belum baligh.
Pendapat kedua menyatakan haram menyentuh secara mutlak.

Artinya, “ Pendapat yang lebih shahîh, sesungguhnya anak kecil yang mempunyai hadats tidak dilarang menyentuh mushaf dan kayu (hiasan dinding yang ada tulisan Al-Qur’an) serta membawanya karena merupakan kebutuhan dia untuk mempelajarinya dan sulitnya menjaga mereka untuk selalu dalam keadaan suci. Pendapat kedua, wali atau pendidik harus melarang jika melihat anak menyentuh Al-Quran atau membawanya tanpa keadaan suci,” (Lihat Qulyubi dan Umairah, Hâsyiyah Qulyubi wa Umairah, [Beirut, Dârul Fikr: 1995), juz I, halaman 41-42).
Hal senada juga dikatakan Imam Nawawi Al-Jawi dalam Kitab Nihayatuz Zain dan Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyati dalam tulisannya I’anatuth Thâlibîn. Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Dream – Sebagai utusan Allah SWT di muka bumi, menjadi Nabi terakhir dan mengajarkan begitu banyak kebaikan pada umatnya, Rasulullah SAW kelak jadi orang pertama yang masuk surga. Rupanya dari sebuah riwayat, saat Nabi Muhammad berada tepat di depan pintu surga, beliau bertemu seorang perempuan.
Dikutip dari BincangMuslimah, Rasulullah sangat kaget. Abu Hurairah Abdurrahman Sakhr meriwayatkan hadis ini:

Artinya: Rasulullah saw bersabda, Aku adalah orang yang pertama kali masuk surga, namun tiba-tiba ada seorang ibu yang menyalipku. Lalu aku bertanya padanya “ Kenapa kamu begitu, dan siapa kamu?”. Ibu tersebut menjawab “ aku adalah ibu yang mengurus anak yatim yang ditinggalkan suamiku. (No. 3842)
Hadis ini statusnya Hasan (Imam al-Mundziri, Al-Targhib wa al-Tarhib Juz 3 Hal. 236). Dengan redaksi yang mirip, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani meriwayatkannya dalam Fath al-Bari. Beliau menuliskan;

Abu ya’la mentakhrij hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dengan status hadis marfu’. Diriwayatkan bahwasanya Rasulullah SAW bersabda “ Aku adalah orang yang pertama kali masuk surga, namun tiba-tiba ada seorang ibu yang mendahuluiku. Lalu aku bertanya padanya “ Kenapa kamu begitu, dan siapa kamu?”. Perempuan tersebut menjawab " aku adalah ibu-ibu yang mengurus anak yatim yang ditinggalkan suamiku" .
Menurut Ibnu Hajar, maksud dari tubadiruni (mendahului) ialah ia masuk bersama Rasulullah SAW atau ia masuk setelah Rasulullah SAW” (Fath al-Bari fi Syarh Sahih al-Bukhari Juz 10 Hal. 436)
Untuk itu, para ibu yang menjadi orangtua tunggal dan mengurus anak yatim karena Allah SWT, keutamaannya besar sekali. Mereka akan masuk surga dan dekat dengan Rasulullah.
Penjelasan selengkapnya baca di BincangMuslimah.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas