Tarif Artis yang Dibekuk Polisi Mencapai Rp 120 Juta

Reporter : Kusmiyati
Jumat, 11 Desember 2015 15:40
Tarif Artis yang Dibekuk Polisi Mencapai Rp 120 Juta
Dengan melihat kalangan pelanggan tersebut muali dari direktur hingga Warga Negara Asing (WNA tarif NM dan PR untuk tiga jam Rp 50 juta.

Dream - Tertangkapnya artis berinisial NM menimbulkan banyak spekulasi dari para peselancar dunia Artis NM ditangkap di sebuah hotel mewah bintang 5 di kawasan Jakarta Pusat, saat ditangkap wanita itu tidak sendiri.

NM bersama artis lain berinisal PR yang diduga finalis kompetisi ajang kecantikan. Mereka didampingi dua tersangka lainnya yakni O dan F yang diduga sebagai mucikari.

Ponsel milik `O` akan digunakan untuk melacak siapa saja konsumen prostitusi selebritis ini. Konsumen diduga kuat hanya orang atas. Karena tarif yang dinilai selangit.

" Foto-foto konsumen ada. Ada direktur perusahaan swasta nasional, ada WNA, ada juga pejabat perbankan swasta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes, Umar Fana, Jumat 11 Desember 2015.

Dengan melihat kalangan pelanggan itu, tarif NM dan PR mulai Rp 50 juta. Dari pengembangan polisi, tarif paling murah untuk satu kali short time atau tiga jam sekitar Rp 50 juta.

" Paling mahal Rp 120 juta," tandasnya. (ism) 

Beri Komentar